BANDA ACEH, fornews.co – Sebanyak 21 lembaga penyiaran radio di Aceh bakal berhenti mengudara, pada Kamis (9/11/2023) besok, sebagai bentuk protes terhadap Rancangan Qanun Penyiaran Aceh yang dinilai memberatkan lembaga penyiaran.
Menurut CEO Radio Antero, Uzair, saat ini ada 21 Radio di seluruh Aceh yang menyatakan protes dengan berhenti mengudara untuk sehari sebagai bentuk penolakan dan jumlah radio ini memungkinkan akan bertambah.
“Besok (Kamis) akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait Rancangan Qanun Penyiaran Aceh, dimana Pasal 16 sampai 18 dari peraturan daerah ini kami anggap sangat memberatkan dan tidak ada urgensinya,” ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (8/11/2023).
Uzair mengungkapkan, pasal-pasal harus ditinjau ulang karena sebagian yang disebut dalam pasal itu sudah tercantum dalam UU Penyiaran. Sementara kajian soal daftar inventaris masalah belum cukup komprehensif dilakukan.
“Bila ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan Qanun. Tapi kita lihat juga dalam pasal tersebut, ada sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung, sedangkan kondisi radio saat ini sedang tidak stabil,” ungkap dia.
Terpisah, owner Three FM, Wira Dharma menjelaskan, radio memiliki segmentasi pendengar yang berbeda, sehingga bila konten siaran diseragamkan tidak akan menarik lagi.
“Justru kalau konten program sejenis akan menciptakan persaingan tidak sehat,” jelas dia.
Sementara, Penasehat hukum dari Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin SH menegaskan, pihaknya sudah bersedia memberi pendampingan kepada lembaga penyiaran radio di Aceh yang menolak Raqan Penyiaran Aceh ini akan melakukan langkah advokasi secara hukum.
Qanun merupakan peraturan daerah (perda) di Aceh didasarkan pada kekhususan dalam UUPA (Undang-undang Pemerintah Aceh). Dalam pasal 153 UUPA disebutkan pemerintah Aceh memiliki hak untuk mengatur pers dan penyiaran yang Islami.
Hal ini menjadi kontroversi dan mendapat sorotan banyak pihak. Safaruddin menilai, rancangan Qanun Penyiaran Aceh ini tidak ada korelasinya bila dikaitkan dengan pasal tersebut.
Daftar radio yang akan off siaran Kamis 9 November 2023 yaitu:
- Antero FM Banda Aceh
- Panglima Polem FM Aceh Besar
- Lima 7 FM Aceh Besar
- Three FM Banda Aceh
- Kluetezz FM Aceh Selatan
- Dalka FM Meulaboh
- Fatali FM Aceh Barat Daya
- Radio Xtra FM Aceh Singkil
- Megaphone FM Sigli
- Hidayah FM
- Urban FM Aceh Besar
- Toss FM Banda Aceh
- Muna FM Subulussalam
- Nikoya FM Banda Aceh
- Mutiara FM Pidie
- ASFM Sigli
- Radio KIS FM Aceh Besar
- Radio SLA FM Takengon
- Kontiki FM Banda Aceh
- Djati FM Banda Aceh
- Amanda FM Takengon