SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menginstruksikan kepada OPD Pemkab Muba untuk mempercepat penyerapan anggaran dan realisasi fisik program pembangunan agar transfer Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak terhambat.
Hal itu disampaikan Dodi pada Rakor evaluasi dan pengendalian pelaksanaan kegiatan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin Triwulan I Tahun Anggaran 2021 yang diikuti seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muba, di Auditorium Pemkab Muba, Selasa (4/5/2021).
Sebelumnya, Dodi mengikuti Musrenbangnas yang dipimpin Presiden RI Joko Widodo dan mendapat instruksi agar Pemerintah daerah segera membelanjakan anggaran yang telah ditetapkan. Instruksi lain yang disampaikan Presiden adalah segera menyelesaikan kegiatan pembangunan tahun 2021.
“Kaitannya bukan hanya untuk mepercepat pertumbuhan ekonomi. Khusus untuk Kabupaten Musi Banyuasin kita ingin agar target yang sudah ditetapkan di dalam RPJMD Kabupaten Muba bisa tercapai,” tegas Dodi.
Menurut Dodi, RPJMD bisa tercapai apabila pembangunan fisik dan penyerapan anggaran direalisasikan tepat waktu, sehingga menghasilkan output yang menjadi parameter dari indikator yang sudah ditetapkan bagi kemajuan pembangunan di Muba.
“Tolong diperhatikan khususnya OPD-OPD yang mempunyai kegiatan dalam DAK fisik untuk segera mulai melakukan upaya emergency. Harus masuk dalam aplikasi OMSPAN sebagai salah satu syarat penyaluran DAK,” katanya.
Dodi menyampaikan, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavia mengusulkan daerah yang lambat penyerapan anggarannya agar tidak dilakukan transfer ke daerah, sesuai dengan progres presentase penyerahan.
“Artinya kita harus tepat waktu, segera menyerap, segera belanjakan, sehingga transfer ke daerah tidak ditahan oleh Pemerintah pusat,” tuturnya.
Dodi pun meminta agar persoalan DAK ini menjadi perhatian bersama dan bukan hanya BPKAD saja.
“Jadi saya minta baik OPD yang mempunyai kegiatan fisik dan OPD yang mempunyai kegiatan-kegiatan tapi belum ditenderkan harus segera dilaksanakan jangan ditunda-tunda. Tahun 2020 di saat Covid-19 melanda, kita masih bisa melakukan kegiatan-kegiatan. Seharusnya tahun ini lebih baik lagi. Oleh karena itu saya minta kita melakukan percepatan-percepatan,” ujarnya.
Dodi mengatakan, kalau terjadi keterlambatan dalam belanja, penyerapan anggaran, realisasi kegiatan fisik, maka akan berpengaruh kepada target indikator tahun yang ditetapkan pada tahun 2021.
“Kalau saya masih 3-4 tahun lagi tidak masalah, masih bisa dikejar, tapi masa jabatan hanya sampai tahun 2022. Jadi target indikator harus tercapai semaksimal mungkin di tahun ini, untuk periode pertama,” tukas Dodi.
Kepala Bappeda Muba, Iskandar Syahrianto menjelaskan, APBD Kabupaten Muba tahun 2021 sebesar Rp4.019.297.524.422.
“Penyerapan keuangan APBD sampai dengan Triwulan I TA 2021, fisik 14,16%, dan keuangan 9,03%,” terangnya.
Selanjutnya terkait DAK Fisik Kabupaten Muba TA 2021, total PAGU senilai Rp135.637.614.000 yang terdiri dari DAK Fisik Reguler di bidang kesehatan, pendidikan, dan bidang jalan, serta DAK Fisik Penugasan ada enam bidang yang mencakup bidang kesehatan, pertanian, sanitasi, air minum, kelautan perikanan, dan bidang irigasi.
“Perlu diperhatikan, apabila sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 OPD belum melakukan penginputan seluruh kontrak, penyaluran DAK fisik hanya disalurkan sebesar nilai kontrak yang terekam di OMSPAN,” pungkasnya.
Dalam Rakor ini dilakukan pula penyerahan secara simbolis buku daftar kegiatan konstruksi tahun 2021 kepada Camat Lawang Wetan, Sungai Keruh, Plakat Tinggi, Lais, dan Sekayu. (ije)
















