SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Pusat melalui Kemenko Perekonomian dan Kemenristek Dikti pada 6 Februari 2020 telah menetapkan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah komando Bupati Muba Dodi Reza Alex sebagai Pilot Project Super Prioritas Pengembangan Bahan Bakar Nabati (BBN).
Sejak saat itu, Pemkab Muba terus fokus untuk melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Pemerintah pusat untuk percepat implementasi program tersebut. Seperti hari ini, Selasa (10/03), Dodi memimpin rapat percepatan Implementasi Rencana Pembangunan Pabrik Industrial Vegetable Oil (IVO) dan Standalone Gasoline Biohidrocarbon Berbasis Kelapa Sawit di Kabupaten Muba.
“Segera bentuk tim terpadu yang melibatkan seluruh OPD dan kepala wilayah dimana lokasi pabrik yang akan ditetapkan. Karena Pemerintah pusat hampir setiap minggu mengundang kita untuk rakor percepatan program pengembangan BBN ini. Jadi kita bentuk gugus tugas untuk tim percepatan, isinya lintas sektoral untuk mengimbangi speed sektoral Pemerintah pusat,” ujarnya.
Doktor Lulusan Universitas Padjajaran ini juga menjelaskan, ITB dan Masyarakat Biohidrocarbon Indonesia (MBI) telah melaksanakan pembahasan untuk mengelola feasibility study (FS) yang sudah dipersiapkan untuk pembangunan tersebut. Kemudian BPDPKS bersama Surveyor Indonesia (SI) juga akan melaksanakan pendataan terhadap profil pekebun serta melihat potensi luasan areal perkebunan swasta dan swadaya sebagai suplai atas Kilang Plaju (CO Processing).
“Nanti tim percepatan yang akan dibentuk dibagi dalam tiga bagian, pertama tim tanggung jawab untuk koordinasi ke Pemerintah pusat, karena ada sembilan kementerian yang tergabung dalam pilot project ini. Kedua, tim peninjau lokasi dan tata ruang, dan ketiga ada tim penyiapan kelembagaan. Nah tim ini perlu melibatkan sektor pihak luar,” kata Dodi.
Dodi juga mengatakan, selain Kabupaten Muba terpilih sebagai Pilot Project Super Prioritas Pengembangan BBN, ada juga Kabupaten Pelalawan namun kebun mereka milik swasta. Justru disinilah keunggulan Kabupaten Muba karena program pengembangan BBN berbasis kelapa sawit ini jelas memberi nilai tambah bagi petani sawit di Muba, karena sudah terbukti seluas 12.000 hektare diremajakan dan akan ada lagi program PSR.
“Dalam pemilihan lokasi pabrik IVO kelapa sawit ini harus dipersiapkan matang-matang, baik tata ruangnya, jarak lokasi pabrik yang 5-10 kilometer dari suplai perkebunan sawit rakyat tadi bisa tidak diakomodir, karena jika lebih pendek jaraknya bisa mengurangi cost, mempengaruhi harga dan visibilitas program ini,” pungkasnya.
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Iskandar Syahrianto memaparkan, rencana pembangunan baru pabrik IVO di areal Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). BPDPKS melalui Surveyor Indonesia melaksanakan pendataan profil pekebun dan lokasi pembangunan pabrik IVO dengan keluaran profil kebun, pengumpulan data pekebun, koperasi, PKS. Pengumpulan Peta Tematik seperti sebaran kebun sawit rakyat, tata ruang, administrasi, jaringan jalan, tanah, kelerengan. Kemudian overlay dan analisis peta, klusterisasi kebun berdasarkan karakteristik lahan dan administrasi wilayah, sampling drone mapping dengan multisensor untuk mendapatkan faktor-faktor produktifitas kebun dan analisa produktivitas kebun per kluster.
“Untuk mekanisme harga IVO, harga beli TBS kelapa sawit pekebun mengikuti penetapan harga TBS yang ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS kelapa sawit Provinsi Sumatra Selatan ditambah insentif minimal 4,5% dari harga TBS tersebut. Pekebun mendapatkan juga harga tambahan dari penjualan IVO setelah dikurangi biaya produksi. Yang melakukan pembelian TBS dan penjualan IVO adalah pihak pemilik pabrik IVO,” jelasnya. (ije)
















