SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex menyampaikan Jawaban dan Tanggapan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Muba terhadap Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2020 dan Penjelasan 5 Raperda Inisiatif Pemkab Muba 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Selasa (27/4/2021).
Dodi mengatakan, apa yang telah disampaikan anggota DPRD dari masing-masing fraksi dalam pemandangan umum sudah disimak Pemkab Muba. Menurutnya, pokok-pokok pikiran berupa usul, saran, dukungan, dan pertanyaan dari fraksi-fraksi tersebut bertujuan untuk melengkapi dan penyempurnaan rancangan peraturan daerah yang disampaikan Pemkab Muba. Hal ini juga, kata Dodi, menunjukkan bahwa materi yang disampaikan telah mendapat respons positif dari anggota dewan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang tinggi dari semua fraksi DPRD Kabupaten Muba atas tercapainya Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan tahun anggaran 2020 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Pencapaian ini merupakan hasil kerja sama kita semua antara Jajaran Pemkab Muba dan Anggota DPRD serta seluruh masyarakat. Semoga di masa yang akan datang dapat kita pertahankan dan menjadi motivasi bersama dalam mengoptimalkan kinerja kita dalam membangun Kabupaten Muba yang kita cintai ini,” papar Dodi.
Dodi juga mengucapkan terima kasih atas semua dukungan, saran dan tanggapan semua fraksi DPRD Muba atas persetujuan 5 Raperda di antaranya Raperda tentang Muba Hijau, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Pemilihan Kepala Desa, Raperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan toko modern, Raperda tentang Perubahan Perda nomor 17 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Lebih lanjut Dodi menyatakan, Pemkab Muba menyambut baik Jawaban dan Tanggapan dari Fraksi-fraksi DPRD tersebut. Di antaranya, dari Fraksi Partai Golkar yang disampaikan juru bicaranya Karan Karnedi tentang penganggaran pembangunan lanjutan jalan dan jembatan dalam desa Kecamatan Lalan di APBD perubahan Tahun Anggaran 2021 bahwa pada APBD induk Tahun Anggaran 2021 melalui Program TNI Manunggal Membangun Desa Kodim 0401 Muba, Pemerintah Kabupaten Muba membuka akses jalan dalam Kecamatan Lalan. Sedangkan untuk APBD perubahan Tahun Anggaran 2021 dan APBD induk Tahun Anggaran 2022 akan dilanjutkan pembangunan jalan dan jembatan agar Kecamatan Lalan terkoneksi secara keseluruhan.
“Terkait harapan saudara terhadap Raperda tentang Muba Hijau yang nantinya bisa menyeimbangkan dampak pembangunan terhadap aspek ekonomi, sosial, budaya dan lingkungan hidup, kami sangat setuju dan tentunya membutuhkan kesadaran segenap warga Muba,” terangnya.
Dodi juga menanggapi saran yang disampaikan Andik Setiawan juru bicara dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait pelayanan jaringan listrik kepada masyarakat. Pemkab Muba akan terus mendorong PT MEP dalam penyediaan listrik baik dari segi manajemen maupun infrastruktur kelistrikan dan dalam meningkatkan kinerja PT MEP akan menjadi BUMD tersendiri yaitu PT Musi Banyuasin Electric Power (Persoda) sehingga diharapkan pengelolaan manajemen PT MEP dan pelayanan kepada masyarakat akan lebih baik lagi.
“Terima kasih atas masukannya, ke depannya kami akan terus membantu masyarakat dalam pelaksanaan peremajaan karet dan penyediaan bantuan sarana prasarana berupa pupuk, pestisida serta handsprayer. Sehubungan dukungan reformasi agraria yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat, kami sangat setuju dan akan terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada petani perhutanan sosial dan tanah objek agraria yang telah memiliki persetujuan untuk mengelola kawasan hutan dari kementerian lingkungan hidup dan kehutanan,” pungkasnya. (ije)
















