PALEMBANG, fornews.co – Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda kembali menemukan bahan pangan dan makanan mengandung zat berbahaya saat Sidak ke Pasar Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning, Selasa (27/4/2021). Dalam Sidak kali ini Wawako Palembang didampingi BBPOM Palembang dan petugas kepolisian.
“Tindakan tegas kita ambil untuk menyelamatkan banyak pihak. Jangan sampai ada masyarakat terlanjur membeli bahan yang setelah kita cek mengandung zat berbahaya,” kata Finda.
Menurut Finda, bahan pangan dan makanan dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya setelah diuji sampel oleh petugas Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan atau BBPOM Palembang.
“Kita temukan bahan berbahaya itu di mi basah, kue apem dan sedap malam untuk campuran tekwan,” ujarnya.
Sementara itu, Kanit Pidsus Polrestabes Kota Palembang, AKP Iwan Gunawan mengatakan, dengan temuan zat berbahaya di bahan pangan dan makanan ini pihaknya akan mulai melakukan penyelidikan.
“Ada ditemukan formalin. Kami akan melakukan proses penyelidikan sampai menemukan titik lanjutnya,” tuturnya. (ije)
















