FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Calon Jamaah Umrah vs Abu Tours, Merambat ke Jalur Hukum

Selasa, 13 Februari 2018 | 11:58
Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara saat menerima laporan calon jamaah umrah Abu Tours di Mapolda, Senin (12/02/2018). (m iqbal/fornews.co)

Kapolda Sumsel, Irjen Polisi Zulkarnain Adinegara saat menerima laporan calon jamaah umrah Abu Tours di Mapolda, Senin (12/02/2018). (m iqbal/fornews.co)

PALEMBANG, fornews.co – Kekecewaan para calon jamaah umrah dari travel Abu Tours, membawa kasus ini ke ranah hukum sebagaimana laporan ke SPKT Polda Sumsel, Nomor LP-B/118/II/2018/SPKT.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, masyarakat di wilayah hukumnya cukup banyak yang diduga ditipu oleh biro perjalanan umrah yang menawarkan biaya murah. Para jamaah yang melapor ini sudah diterima oleh Polda Sumsel, dan akan segera ditindaklanjuti sebagai penanganan tindak pidana penipuan.

“Akan kami sidik dan proses sebagaimana penegakkan hukum. Ranahnya tindak pidana penipuan. Pihak Abu Tours harus bertanggung jawab, memberangkatkan atau mengembalikan uangnya,” ujar Kapolda, Senin (12/02/2018).

BacaJuga

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Kabar Gembira, Jumat Besok Flyover Sekip Ujung Palembang Dibuka untuk Umum

Sempatkan Buka Muktamar IMM di Palembang, Jokowi: Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Organisasi Penting

Load More

Zulkarnain menuturkan, puluhan jamaah yang datang ke Polda untuk melaporkan bos Abu Tours yang berkantor pusat di Makasar. Untuk itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian di Makassar, guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenag setempat guna melangkapi penyidikan ini. Kami akan menanyakan terkait izin operasional Abu Tours ini,” terangnya seraya mengatakan, pihaknya akan segera memeriksa Kepala Cabang Travel Abu Tours yang ada di Palembang.

Zulkarnain mengimbau, agar persoalan ini tetap dihadapi dengan kepala dingin. Dia meminta kepada para calon jamaah tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis.

“Jangan main hakim sendiri. Ini kan baru dilaporkan, jadi akan kita dalami kembali. Kami berharap (calon) jamaah bisa lebih bersabar. Biarkan saja nanti kepolisian yang memprosesnya,” tegasnya.

Informasi yang berhasil dihimpun, sudah ada 50 calon jamaah umrah dari Abu Tours melaporan ke Mapolda Sumsel, menyusul kantor Abu Tours cabang Palembang di kawasan Pakjo, mulai tidak ada aktivitas ketika para calon jamaah mencoba menyambanginya pada Jumat (09/02/2018).

Hanya saja, dari 50 pelapor tersebut, cuma 21 orang yang bisa diterima berkas laporannya. Selebihnya dinyatakan belum lengkap untuk dijadikan barang bukti laporan. Para korban melaporkan Muhammad Hamzah Mamba, Direktur Utama PT Amanah Bersama Ummat, perusahaan yang menaungi Abu Tours and Travel atas Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Kerugian yang dialami 21 korban karena gagal berangkat umrah yakni Rp799.390.000.

Lapor ke Posko

Posko Kankemenag Sumsel, untuk menangani masalah calon jamaah umrah Abu Tours, Senin (12/02/2018). (foto: humas kemenag sumsel)

Kanwil Kemenag Sumsel, juga terus membantu para calon jamaah umrah dengan cara membuka posko pengaduan untuk menyelesaikan polemik dengan pihak Travel Abu Tours terkait keberangkatan ibadah umrah.

“Sampai saat ini (kemarin), sudah ada 47 (calon) jamaah yang melapor,” kata Kasubbag Humas Kemenag Sumsel, Saefudin.

Saefudin mengatakan, pihak Kemenag saat ini sedangkan mengumpulkan data calon jamaah dengan membuka posko pengaduan hanya pada jam kerja. Adapun data-data yang diminta dari pelapor meliputi, biodata diri (nama dan alamat), fotocopy KTP, tahun pendaftaran umrah, serta nominal yang disetor ke Abu Tours.

“Untuk sementara ini, Kemenag hanya menerima pengaduan di jam kerja,” bebernya.

Adapun langkah-langkah yang dilakukan Kemenag sementara ini untuk para calon jamaah yang melapor, pihaknya memberikan penjelasan kepada calon jamaah terkait permasalahan Abu Tours.

“Kita berikan juga edukasi kepada (calon) jamaah terkait kewenangan Kemenag dalam masalah yang membelit Abu Tours,” ucapnya.

Enam Tahun Menabung

Sementara, salah satu calon jamaah umrah, Muklis (55) mengatakan, untuk menunaikan salah satu ibadah sunnah ini, dirinya butuh waktu enam tahun untuk menabung uang dari hasil menyadap karet.

“Saya sudah membayar Rp52 juta dan itu sudah saya bayar tunai. Saya berharap setelah ada laporan ini Abu Tours bisa memberangkatkan kami, kalau tidak bisa kembalikan uang kami,” katanya.

Ia mengaku, jika dirinya dijadwalkan oleh Abu Tours Palembang, berangkat ke tanah suci pada 18 januari 2018. Namun, hingga saat ini dirinya belum mendapat kepastian kapan akan diberangkatkan.

“Pihak Abu Tours tidak bisa memberikan kejelasan terkait penundaan keberangkatan kami,” tuturnya kecewa.

Calon jamaah lainnya, Junaidi (45), mengaku sudah tidak bisa lagi duduk diam menunggu kepastian dari Abu Tours. Dia pun mengaku sudah menghubungi kantor Abu Tours yang ada di Makassar. Namun bukannya segera diberangkatkan, pihak yang mengaku Abu Tours malah meminta dirinya menambah uang keberangkatan sebesar Rp15 juta per orang, jika tetap ingin berangkat.

“Jelas saya keberatan ini sudah menyalahi ketentuan di awal. Kami sudah menyetor dan memenuhi syarat umrah. Kalau harus ditambah lagi biayanya, lebih baik dikembalikan uangnya. Makanya kami melaporkan Abu Tours ke Polda Sumsel,” tukasnya. (bas)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedMetropolisPalembang
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Kitum Semringah Motornya yang Hilang Diganti Sriwijaya FC

Next Post

Harnojoyo : Nomor 1 Sesuai Simbol Program Palembang EMAS

Please login to join discussion
Ilustrasi polisi tangkap oknum polisi. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Bawa Narkoba, Oknum Personel Polres Empat Lawang Diringkus Jajaran Polres Lubuklinggau

Sabtu, 7 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, inisial Aipda DH, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, setelah...

Read more
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In