SEKAYU, fornews.co – Bupati Muba Dodi Reza Alex dan Wakil Bupati Beni Hernedi telah menyampaikan larangan mudik jelang hari raya Idulfitri untuk mencegah penyebaran Covid-19. Menindaklanjuti hal itu, Sekda Muba Apriyadi menekankan kepada Camat dan perangkat desa untuk melakukan pengetatan dan penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayahnya masing-masing.
“Camat dan Pemerintah Desa agar menjaga wilayah masing-masing terutama di jalan lintas. Camat harus bekerja sama mengaktifkan kembali Satuan Tugas Penanganan Covid-19 hingga tingkat desa,” ujar Apriyadi saat memimpin Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Muba yang diikuti Kepala Perangkat Daerah dan Camat di Ruang Rapat Randik Pemkab Muba, Selasa (4/5/2021).
Menurut Apriyadi, ada tiga kecamatan yang menjadi fokus pengetatan protokol kesehatan yakni Kecamatan Sungai Lilin, Lawang Wetan dan Sekayu yang saat ini sudah ditetapkan sebagai merah dan oranye. Namun bukan berarti wilayah di kecamatan lainnya dilonggarkan.
“Kita harus benar-benar maksimal melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan Covid-19, terutama di pasar, tempat beribadah, restoran, rumah makan dan tempat lainnya yang mengundang kerumunan orang. Apalagi saat menjelang hari raya Idulfitri ini,” katanya.
Apriyadi menyampaikan, Pemkab Muba juga akan segera membatasi operasional rumah makan dan tempat kuliner lainnya hanya sampai jam 7 malam. Jika pembatasan jam operasional tersebut dilanggar, Pemkab Muba akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar tersebut demi menjaga dan melindungi masyarakat dari kasus penyebaran Covid-19.
“Segera buatkan surat edaran terkait pelaksanaan salat Tarawih dan Idulfitri bagi daerah yang dinyatakan zona merah untuk lebih mengutamakan salat di rumah masing-masing. Begitu pula bagi zona hijau atau oranye untuk mengedepankan dan mematuhi protokol kesehatan. Selain itu, kita juga akan berlakukan bagi OPD kalau ada lonjakan akan kita lakukan lokalisir atau karantina,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Sungai Lilin, Agus Kurniawan mendukung dan siap melaksanakan pengetatan wilayah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah kecamatan.
“Kami siap menindaklanjuti instruksi untuk melakukan pengetatan di wilayah yang kami pimpin dan gencar melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan segera mengaktifkan kembali posko penanganan Covid-19,” tukasnya. (ije)

















