PALEMBANG, fornews.co – Anggota Unit Reskrim Polsek Plaju Palembang meringkus Nurfadly Saputra (26), terduga pelaku penipuan yang semua korbannya perempuan.
Kapolsek Plaju, AKP Firmansyah melalui Kanit Reskrim, Ipda Okta Kuncoro mengatakan, pelaku ini merupakan warga asal Riau yang membawa kabur uang korbannya.
“Tersangka ditangkap di rumah salah satu korban beberapa waktu yang lalu. Pelaku ditangkap atas ulahnya melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan,” ujar dia, Kamis (12/5/2022).
Firmansyah mengungkapkan, dari pengakuan pelaku, bahwa sudah puluhan wanita menjadi korban. Modusnya sendiri, pelaku menjalin hubungan dengan korbannya dan diimingi bekerja di Angkasa Pura.
Setelah lewat waktu yang dijanjikan, sambung dia, hingga saat ini korban tidak kunjung bekerja sesuai dengan janji manis pelaku kepada korbannya.
“Korban yang berhasil dia tipu lebih dari 10 orang, dengan bermacam – macam kerugian yang dialami korbannya,” ungkap dia.
Salah satu korban, Nanda menceritakan, karena merasa yakin dari apa yang diiming-imingi pelaku, membuat dia mengalami kerugian satu Unit Avanza yang di gadaikan pelaku dan uang tunai Rp 80 juta.
Sementara, pelaku Nurfadly mengakui semua perbuatannya. Semua korban dijanjikannya dapat bekerja di proyek dan bandara.
“Semua korban perempuan dan untuk pendekatan, saya menjalin hubungan dengan mereka. Uangnya sendiri bervariasi, dan korban yang berhasil saya tipu mencapai puluhan orang,” tandas dia. (aha)