SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengeluarkan Surat Edaran yang mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) dan PAM Swakarsa di Kelurahan dan Desa.
SE Nomor 300/130/KESBANGPOL/2020 tentang Pengaktifan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dan PAM Swakarsa di Kelurahan dan Desa tertanggal 29 Mei 2020 ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 440/2014/Polpum perihal antisipasi pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019.
“Hal ini juga bertujuan agar tetap terciptanya situasi dan kondisi yang tertib, tentram dan aman di tengah masyarakat, terlebih dalam kondisi saat ini ada wabah COVID-19,” ujar Dodi.
Dengan diaktifkannya kembali Siskamling di Muba, maka warga dapat melakukan koordinasi dengan instansi terkait TNI, Polri dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 apabila ada pendatang/pemudik utamanya dari wilayah zona merah.
“Kemudian, diimbau pada masyarakat untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum melalui berbagai upaya yang bersifat mendidik,” katanya.
“Lalu, juga masyarakat agar senantiasa menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak dalam aktivitas sosial bermasyarakat,” tambahnya.
Lebih jauh Dodi mengharapkan Siskamling yang dijalankan masyarakat bisa berperan aktif dalam mencegah meluasnya penularan virus Corona di Muba.
“Selain mengamankan lingkungan dari hal-hal yang tidak kita inginkan. Siskamling ini sebagai bentuk antisipasi agar rantai penularan wabah COVID-19 terhenti di wilayah Muba,” tukasnya. (ije)
















