FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 6 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Daftar Aset Pemprov yang Dikembalikan Kejati Sumsel, Salah Satunya Mobil Land Cruiser Eks Gubernur

Rabu, 21 Agustus 2024 | 11:45
Kajati Sumsel Yulianto SH MH didampingi Pj Gubernur Sumsel Alen Setiadi kepada awak media, di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (21/8/2024). (fornews.co/ist)

Kajati Sumsel Yulianto SH MH didampingi Pj Gubernur Sumsel Alen Setiadi kepada awak media, di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (21/8/2024). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Beberapa aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel dikembalikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Yulianto SH MH dan diserahkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi, di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (21/8/2024).

Dari sejumlah aset yang diserahkan kejaksaan tersebut, salah satunya berupa satu unit mobil Land Cruiser, seharga pada itu Rp1,2 miliar yang sebelumnya dipakai Gubernur Sumsel periode 2008 – 2018, Alex Noerdin.

Yulianto menyampaikan, Kejati Sumsel mengambil tindakan terukur dengan cara preventif yang dilaksanakan Asisten perdata dan Tata Usaha Negara dan refresif yang dilakukan Asisten Bidang pidana Khusus.

BacaJuga

Terima Rp4 M Selama Menjabat Kepala Kantor UPP III Sungai Lumpur, Indrullah Mukhlis Didakwa Tiga Alternatif

Wong Palembang Lelah Karhutla, Pesan Belum Merdeka dari Asap dan Udara Bersih adalah Hak Muncul di Ampera

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Load More

“Kami akan menyerahkan beberapa aset yang berhasil dilakukan tindakan secara perdata dan pasal negara itu artinya preventif. Ini berupa mobil Land Cruiser Tahun 2009 nomor polisi BG 1145 MZ,” ujar dia didampingi Pj Gubernur Sumsel Alen Setiadi kepada awak media, di Kantor Kejati Sumsel, Rabu (21/8/2024).

Mobil Land Cruiser tersebut, kata Yulianto, sebelumnya digunakan oleh gubernur yang lama Alex Noerdin. Dengan pendekatan preventif dan pendekatan humanis dari perdata dan tata usaha Negara, Alex Noerdin dengan sukarela mengembalikan aset tersebut ke pemerintah daerah.

“Mobil Land Cruiser ini harga pada jamannya itu di taksir 1,6 milyar dan saat ini kurang lebih dibawah 1 milyar. Bidang perdata tata usaha negara juga dengan surat kuasa khusus dari pak gubernur telah melakukan pengamanan terhadap aset tanah di Jalan Gub HA Bastari Pangeran Ratu, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang dengan nilai taksiran harga saat ini Rp96,8 milyar lebih dengan luas tanah 96,821 meter persegi,” kata dia.

Terhadap tanah tersebut, ungkap Yulianto, dengan catatan dan beberapa bangunan diatasnya Alhamdulillah Pemprov sudah menang dari gugatan perdata. Tinggal tingkat banding, kasasi dan tingkat peninjauan kembali.

“Kita membantu Pemprov dalam melakukan penataan aset juga melakukan penindakan terhadap aset – aset yang dikuasai oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap dia.

Kejati Sumsel juga, jelas Yulianto, melakukan upaya pengamanan sejumlah aset milik negara milik Pemprov Sumsel di lingkar Istana Gubernur Sumsel dengan tafsiran nilai mencapai Rp69,3 miliar.

“Tim Datun Kejati Sumsel, juga turun ke Bandung untuk melakukan pengamanan aset milik Pemprov Sumsel berupa tanah luasnya lebih 800 meter persegi dengan tafsiran harga mencapai Rp69,3 miliar,” jelas dia.

Sementara, Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi menerangkan, hal ini merupakan satu bentuk contoh nyata dari kerjasama antarinstansi yang akhirnya beberapa aset sudah kembali ke Pemprov Sumsel.

“Ada dua hal yang kita fokuskan dengan Kejati Sumsel, pertama penyelesaian dalam proses penataan aset dan kedua kami juga ingin bekerja sama di dalam proses mitigasinya,” terang dia.

Elen menambahkan, memang perlu kerjasama untuk penataan aset di Provinsi Sumsel agar dapat dilakukan dengan baik. Sehingga aset-aset ini dapat dimanfaatkan oleh Pemprov Sumsel.

“Bahkan mungkin juga bisa bekerja dengan pihak lain untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” tandas dia.

Beberapa aset yang berhasil diselamatkan Kejati Sumsel melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara:

  1. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Pemprov Sumsel Nomor: 3029/11/2024 tanggal 21 Juni 2024, 1 (satu) buah mobil Land Cruiser Tahun 2009 Nomor Polisi BG 1145 MZ Yang di kuasai oleh Bpk Alex Noerdin. Taksiran Harga: +/- Rp. 1.650.000.000
  2. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor: 3027/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024 Tanah Yang Beralamat di jalan Gub. H. Bastari/Pangeran Ratu Kelurahan Lima Belas Ulu Kecamatan Jakabaring Palembang (Rencana Untuk Kantor UPTB Samsat Palembang) SHP 30 Luas: 96.821 M² (Dalam Proses). Taksiran Harga: Rp. 96.821.000.000
  3. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor: 3026/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024. Aset Tanah Yang Beralamat Di Jalan Lingkar Istana Kelurahan Demang Lebar Daun, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang Nomor yang Bersetifikat: SHP 395 Dan Memiliki Luas: 6,939 M². Taksiran Harga: Rp. 69.390.000.000
  4. Berdasarkan Nomor Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor: 3032/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024 Tanah Dan Bangunan Yang Beralamat di Jalan Seruduk Putih Kelurahan 8 Ilir Timur II Kota Palembang yang Bersetifikat 578/RD Dan Memiliki Luas: 695 M² nomor: 3032/II/2024 Tanggal 21 Juni 2024. Taksiran Harga: Rp. 4.405.000.000
  5. Surat Kuasa Khusus (SKK) Nomor: 4144/II/2024 Tanggal 7 Agustus 2024. Aset Tanah Dan Bangunan Yang Beralamat di Jalan Punarwaman Nomor 57 (d/h. Nomor 55) Bandung Provinsi Jawa Barat Berdasarkan Surat Keterangan Pendafataran tanah (SPKT) Yang Di Terbitkan Oleh Kantor Pendaftaran Dan Pengawas Pendaftaran Tanah (KP3T) Nomor:3/72 tgl. 3 Januari 1972 (Dalam Proses). Taksiran Harga: Rp. 69.390.000.000

Beberapa aset yang berhasil diselamatkan Kejati Sumsel melalui bidang Tindak Pidana Khusus:

Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penjualan Asset Yayasan Batanghari Sembilan berupa Asrama Mahasiswa di Jalan Puntodewo Yogyakarta.

Perhitungan KJPP tahun 2023 terhadap tanah dan bangunan Milik Yayasan Batang Hari Sembilan Sumatera Selatan di Jalan Puntodewo 9 Kota Yogyakarta, tanah dengan luas 1.941m² x Rp5.382.600/m² = Rp10.447.626.600; Bangunan Rp181.279.000; total tanah dan bangunan yaitu Rp10.628.905.600. Tanah di Jalan Mayor Ruslan Kota Palembang, dengan perhitungan luas 2.800m² x Rp12.000.000/m² = Rp33.600.000.000.

Total penyelamatan Aset yang berhasil dilakukan oleh Bidang Datun Dan Pidsus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan taksiran sebesar Rp240.007.650.000 + Rp44.228.905.600 = Rp284.236.555.600

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Alex NoerdinasetElen SetiadiKajati Sumsel YuliantoKejati SumselPemprov SumselPj Gubernur Sumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Pj Bupati Muba Sebut Perusahaan Wajib Ganti Rugi dan Perbaiki Jembatan Lalan

Next Post

Dampak Putusan MK Nomor 60, KPU Sumsel Sebut Jadwal Pendaftaran Calon Tetap 27 Agustus

Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co - Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, angkat bicara buntut viral nya keluhan atlet catur disabilitas peraih medali...

Read more
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
Kusmanto didampingi tim kuasa hukumnya Advokat Lisa Merida saat melaporkan oknum polisi ke Bidpropam Polda Sumsel, Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

2 Oknum Polisi Polres Ogan Ilir Dilaporkan ke Propam Polda Sumsel, Diduga Terlibat Mafia Tanah

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In