BATURAJA, fornews.co – Memasuki bulan September 2018, belum ada satupun Peraturan Daerah (Perda) yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda OKU, Romson Fitri menerangkan, ada 12 program legislasi daerah (prolegda) yang direncanakan dibahas bersama pada tahun 2018. Dari jumlah itu, 10 Raperda merupakan inisiatif pihak eksekutif, serta dua inisiatif dari DPRD.
Dari total 12 Prolegda itu, diakui Romson, baru lima yang telah dibahas, namun belum sampai tahap disahkan. Sedangkan sisanya, belum sama sekali dibahas. Romson mengaku tidak ingat secara detail Raperda apa saja yang sudah selesai dibahas tersebut.
“Tahap pertama lima (Raperda) sudah diparipurnakan (untuk pembukaan) tapi belum disahkan. Masih nunggu (hasil pembahasan) Pansus. Sedangkan tahap keduanya nanti setelah (lima Raperda) itu, baru kita ajukan lagi,” ujar Romson ditemui di gedung DPRD OKU, Rabu (12/09).
Mengenai kendala yang menghambat pengesahan Raperda, Romson enggan berkomentar lebih jauh. Karena hal itu bukan kewenangan pihaknya lagi.
“Hal itu sudah masuk ranah atau kewenangannya DPRD. Kita tidak bisa mengatakan lambat, yang penting lima di antaranya sudah dibahas mereka. Lagi pula, Dewan ini kan banyak kegiatan. Artinya tidak hanya ngurus Perda. Ngurus APBD, Pertanggungjawaban, LKPJ, dan lain-lain,” tuturnya.
Menurut Romson, tahun 2018 menyisakan waktu kurang lebih tiga bulan lagi, sedangkan Prolegda yang diajukan harus selesai tahun ini juga. Hal itu untuk meminimalisir Perda luncuran di tahun-tahun mendatang. (gus)
Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara
LUBUKLINGGAU, fornews.co - Wali Kota (Wako) Lubuklinggau, Rachmat Hidayat, angkat bicara buntut viral nya keluhan atlet catur disabilitas peraih medali...
Read more

















