
PALEMBANG-Tim Kajian Pangan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, untuk membahas tentang pengawasan atas penyaluran pupuk bersubsidi.
Anggota Tim Kajian Pangan Bidang Litbang Pencegahan KPK Lutfhi menjelaskan, kedatangan mereka ke Sumsel tak lain untuk mencari kesulitan dan kendala-kendala di daerah, seperti masalah pertanian terkait dengan subsidi.
“Kajian ini terkait subsidi bidang pertanian, misalnya seperti subsidi pupuk, benih dan asuransi pertanian,” jelasnya, saat bertemu dengan Sekda Sumsel H Mukti Sulaiman dan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel Erwin Noor Wibowo, di ruang rapat setda Provinsi Sumsel, Selasa (04/10).
Menurut Lutfhi, ketahanan pangan penting sekali. Hanya saja, pihaknya belum mengetahui apa-apa tentang ketahanan pangan ini. “Atas dasar inilah, agar kita tahu maka itu dilakukan keliling-keliling daerah. Ini baru pertemuan awal bersama sekda,” katanya.
Terkait pertambangan dan pertanian, ungkapnya, karena faktor tersebut merupakan salah satu bagian dari kepentingan nasional sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Termasuk tentang ketahanan pangan, ketahanan sumber daya alam energi, infrasturktur, pendidikan kesehatan sama penerimaan negara. “Kita fokus sesuai dengan RPJMN, paling tidak kan RPJM itu harus dikawal,” ungkapnya.
Menanggapi keinginan dari Tim Kajian Pangan Bidang Litbang Pencegahan KPK tersebut, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumsel Erwin Noor Wibowo memaparkan, bahwa luas pertanian di Provinsi Sumsel, seperti padi mencapai 1.101.589 hektare (Ha), jagung 89.537 Ha, kedelai 14.616 Ha, karet 1.259.933 Ha, sawit 985.103 Ha, Kopi 249.938 Ha.
“Tapi untuk perkembangan produksi tanaman pangan dan hortikultura, kami harus meningkatkan koordinasi dengan petugas kabupaten/kota dan instansi terkait, untuk pembinaan dan pengawasan pupuk bersubsidi ditingkat lapangan. Mudah-mudahan ditahun ini lebih baik dari tahun kemarin,” tutupnya. (tul)
















