BATURAJA, fornews.co – Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis menyadari, keterbatasan anggaran yang telah disepakati untuk mengambil kebijakan dalam Perubahan APBD (APBD-P) tahun anggaran (TA) 2017, banyak aspirasi belum tertampung.
“Namun demikian, apa yang menjadi harapan, imbauan dan saran anggota dewan yang terhormat, akan menjadi agenda pertimbangan pada tahun anggaran yang akan datang. Namun, tentunya tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan prioritas rencana pembangunan,” ujar Kuryana, pada rapat Paripurna XIV DPRD OKU, yang diikuti penandatangai persetujuan bersama RAPBD-P, Senin (11/09).
Ia menjelaskan, disetujuinya APBD-P 2017, maka selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) dalam lembaran Daerah OKU. Namun demikian, sesuai dengan ketentuan Pasal 245 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 Jo Pasal 111 Permendagri Nomor 13 Tahun 2016, Raperda yang telah mendapat persetujuan bersama berikut rancangan Perbup, sebelum ditetapkan terlebih dahulu akan sampaikan kepada Gubernur untuk mendapat evaluasi.
“Selanjutnya, apabila hasil evaluasi Gubernur tidak ada perubahan, maka APBD-P tersebut akan ditetapkan oleh Bupati. Apabila sebaliknya maka Bupati bersama DPRD harus menyesuaikan dan menyempurnakan kembali perubahan APBD tersebut,” paparnya.
Juru bicara Banggar DPRD OKU, Ir Ramawala menyampaikan, dari hasil kajiannya bersama pemerintah untuk bagian pendapatan dalam RAPBD Perubahan tahun anggaran 2017, tidak terdapat perubahan lagi. Menurutnya, pembahasan dan upaya peningkatan pendapatan telah dibahas secara seksama pada Prioritas dan Plapon Anggaran Sementara (PPAS).
Pendapatan daerah terdiri Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp102.589.304.145 dana perimbangan sebesar Rp1.106.430.328.781 serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp207.233.034.845. Sementara, hibah dan dana darurat nihil. Maka, dari ketiga sumber pendapatan sebagaimana tertuang di RAPBD Perubahan 2017 terbilang Rp1.416.252.667.771. Adapun total belanja daerah dalam RAPBD Perubahan 2017 sebesar Rp1.496.966.683.589 yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp736.053.269.710 dan belanja langsung sebesar Rp760.913.413.879.
“Seperti disampaikan bahwa jumlah belanja daerah sebesar Rp1.496.966.683.589 sedangkan jumlah pendapatan berjumlah Rp1.416.252.667.771, sehingga terjadi defisit Rp80.714.015.818 yang ditutup dengan pembiayaan netto yang merupakan selisih antara penerimaan pembiayaan berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa) sebesar Rp88.654.015.818 dikurangi pengeluaran pembiayaan yang meliputi penyertaan modal (investasi) daerah sebesar Rp7.940.000.000,” beber Ramawala.
Sementara, Ketua DPRD OKU, Zaplin Ipani mengatakan, selama pembahasan materi RAPBD-P, terutama dalam rapat – rapat komisi dan badan anggaran, tidak menutup kemungkinan terjadinya silang pendapat dan adu argumentasi antara eksekutif dan legislatif.
“Semua itu semata-mata hanya ingin berbuat yang terbaik bagi masyarakat OKU. Semoga, keputusan yang telah disepakati, akan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Bumi Sebimbing Sekundang,” tandas Zaplin.(gus)

















