MURATARA, Fornews.co – Hari pertama bekerja, Bupati Musi Rawas Utara (Muratara) Devi Suhartoni menunjukkan langkah tegasnya dalam upaya pembenahan birokrasi dan disiplin pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muratara.
Tidak main-main, sejumlah instruksinya yang berkaitan dengan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) berlaku bagi semua perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini disampaikannya dalam apel perdana di hadapan para pegawai, Senin (1/3/21).
Instruksi pertamanya yaitu, semua OPD harus berkediaman di Muratara mulai 1 April mendatang. Hal itu menurutnya harus dilakukan demi efektif dan efesiennya kerja melayani masyarakat. Mengingat selama ini cukup banyak pegawai OPD yang tinggal di Lubuklinggau. “Saya ingatkan kepada seluruh ASN yang bekerja di Muratara mulai 1 April 2021 harus sudah tinggal di Muratara,” tegas Devi.
Selain itu, Devi juga menegaskan bahwa tidak ada kepala OPD yang memiliki kendaraan dinas lebih dari satu kendaraan. Apabila ada yang lebih dari 1 maka dia meminta untuk segera dikembalikan.
“Saya tegaskan, kalau ada yang memiliki lebih dari satu unit kendaraan, maka tanggal 1 april 2021 harus dikembalikan dan diletakkan di lapangan Pemda,” kata pria asal Belani Kecamatan Rawas Ilir itu.
Terakhir, Devi meminta kepada semua kepala dinas ataupun kepala badan untuk menyerahkan nama dan jumlah Tenaga Kerja Sukarela (TKS) dan tenaga honorer yang tercatat di setiap kantor. Hal tersebut guna penertiban pendataan pegawai di Pemkab Muratara. “Mohon nama-nama TKS dan Honorer di setiap kantor serahkan kepada saya,” ujar dia.
Seperti diketahui, Bupati Muratara Devi Suhartoni baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatan oleh Gubernru Sumatera Selatan Herman Deru di Griya Agung Palembang, pada Jumat 26 Februari 2021 lalu. (yas)

















