
PENDOPO, fornews.co-Setelah enam bulan penanaman padi Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten PALI mempertanyakan kapan panen raya di lahan sawah seluas 1.030 hektar di Desa Pengabuan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten PALI, Soemarjono mengatakan, sewaktu dilakukan tanam raya pada September lalu mereka diundang. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima undangan terkait panen raya.
“Padahal, kalau dilihat dari jarak antara tanam hingga saat ini sudah memakan waktu hampir enam bulan, apakah sudah panen atau belum,” ucap Soemarjono didampingi anggota Komisi III lainnya, Iip Fitriansyah saat dibincangi, kemarin (06/03).
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menyayangkan dinas terkait lamban dalam mengatasi permasalah tersebut.
“Kabarnya, dari 1030 hektar lahan sawah tersebut, hanya 200 hektar yang ditanam. Tapi, kita juga belum mengetahui apakah sudah panen atau belum,” terangnya.
Terpisah, mantan Kepala Desa (Kades) Pengabuan, M Sofa Sudi meminta kepada pemerintah agar lahan yang telah dicetak tersebut dikembalikan seperti semula. Karena, menurutnya, sawah warga Desa Pengabuan menjadi rusak dan tidak bisa dipanen lagi.
“Sebelum dicetak sawah seperti itu, warga Desa Pengabuan setiap tahunnya selalu panen. Namun setelah dicetak dan dibuat kanal-kanal, sawah warga jadi kering dan tahun ini gagal panen. Kami minta lahan sawah tersebut dikembalikan seperti semula,” ucapnya.
Apalagi, bebernya, di lokasi pencetakan sawah tampak tidak diurusi lagi. Bahkan, saat ini banyak rumput-rumput setinggi 1 hingga 2 meter di lokasi cetak sawah.
“Aku dapat info, bantuan pupuk yang diberikan ke Gapoktan setempat ada yang dijual. Inikan jadi tidak sesuai dengan rencana awal,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, pada 22 September 2016 lalu dilakukan tanam raya antara pihak Pemerintah Kabupaten PALI dan TNI. Hadir pula dalam kesempatan itu, DPRD PALI dan perusahaan dan warga setempat. (son)
















