
JAKARTA, fornews.co-Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo menyatakan, lahirnya Asosiasi Siber Indonesia (AMSI) diharapkan mampu menghadirkan aturan-aturan internal terkait etik jurnalistik.
Pasalnya, ada banyak hal yang masih kosong terkait media siber, ada sekitar 44.300 media siber dari 47.000 media di indonesia. Jadi peran ASMI sebaiknya membina dan memajukan anggota. Kami berharap AMSI juga bisa melahirkan banyak aturan aturan internal terkait etik. Karena Dewan Pers sendiri belum ada aturan terkait siaran langsung sidang,” ujarnya, pada acara Deklarasi AMSI di Hall Gedung Dewan Pers, Selasa (18/04).
Yoseph menuturkan, saat ini ada dua organisasi baru, AMSI dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). walaupun pihaknya belum mengetahui persamaan dan perbedaan organisasi baru ini, tapi keduanya diharapkan bisa memberi kontribusi untuk informasi di Indonesia.
“Mohon kepada pengurus AMSI, untuk bisa menjadi verifikator bagi rekan-rekannya. Dewan pers sambut antusias kelahiran AMSI, jadikan organisasi perusahaan ini yang sehat, pikirkan juga tentang kemajuan media siber, karena ada gap antara media di pusat dan daerah. Ini menyangkut kue iklan, kalau bisa ada sharing iklan dari pusat dan daerah. Agar media di daerah menjadi sehat,” tuturnya.
Sementara, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Ir Rudiantara MBA mengatakan, Kominfo menyambut baik adanya deklarasi AMSI. Karena, kalau perusahaannya sudah terverifikasi, akan baik untuk semua. “Kita akan lebih tahu siapa mereka (media). Kadang-kadang, kesulitan di media online ini banyak ada 43.000 dan kita belum tahu siapa mereka. Kami melihatnya dari UU ITE menjadi lebih baik. Kami tidak mau menggunakan UU ITE untuk membatasi akses dan memblokir. Justru harus kita yang menjaganya sama-sama,” katanya.
Rudiantara meneruskan, suksesnya media online dalam UU ITE adalah sedikitnya media online yang dibatasi aksesnya, bukan makin banyak makin sukses. Itu karena sosialisasi dan edukasi. “Setidaknya, dari 174 media online yang hadir pada deklarasi hari ini sudah terverifikasi akan membantu, dan pemerintah akan membantu bagaimana membuat media siber ini menjadi media rujukan. Bukan media yang menyebarkab hoax dan lain sebagainya,” tukasnya.
Sementara, Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut menjelaskan, kehadiran AMSI ini dimulai dari grup What Up(WA) yang berisi beberapa pemimpin redaksi dan redaktur media online, yang berbicara tentang banyaknya media online dan kadang memunculkan berita hoax.
“Makanya dari awal, AMSI mendukung adanya verifikasi media. itu sangat penting, dan jika media tersebut sudah terverifikasi, maka Dewan Pers bisa membantu, kalau terjadi hal-hal yang menimbulkan konflik. Tapi pada intinya, kota semua berharap ada perubahan yang lebih baik lagi dari media online dalam memberitakan segala hal,” tandasnya. (tul)

















