PALEMBANG, fornews.co – Warga Kota Palembang masih belum bisa lepas dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Apakah itu orang tua atau remaja, semua bisa masuk dan mengkonsumi barang haram tersebut.
Hal itu tergambar setelah jajaran Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang menangkap enam warga Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, yang kedapatan menyimpan barang bukti narkoba jenis sabu, saat razia gabungan, Rabu (26/2/2025).
Razia gabungan yang dipimpin Wadir Dit Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harisandi Sik SH MH dan Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu SH Sik tersebut tidak main-main.
Mereka menurunkan hingga 100 personel untuk menelusuri kawasan Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring atau di sekitar Jalan Aiptu A Wahab.
Hasilnya, tim razia gabungan itu menangkap enam orang dengan barang bukti yakni, Apit (63), Mustika Jaya (51), Rodi (43), Raden Junai (53), Sugandi Cahaya (32) dan Fikri Sunandre (26). Mirisnya, ada tiga warga yang sudah berusia diatas 50 tahun, yang tetap saja memakai barang haram itu.
Dari lima warga itu, disita barang bukti (BB) berupa 3 buah plastik klip bening yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,1 gram, 1 ball plastik klip bening, satu buah timbangan digital, 2 bong bekas alat hisap sabu, dan Korek api gas.
Ada satu warga yakni Fikri Sunandre yang diduga seorang bandar, disita 3 buah plastik klip bening narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,1 gram, 1 ball plastik klip bening, dan satu buah timbangan digital
Wadir Dit Narkoba Polda Sumsel, AKBP Harisandi mengatakan, razia gabungan yang digelar ini memang menyasar tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkotika dan penyalahgunaan narkotika.
Kemudian, berkaitan dengan operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dan untuk meminimalisir peredaran narkotika serta penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
“Juga menciptakan situasi aman dan damai dari gangguan kamtibmas menjelang bulan Suci Ramadhan,” ujar dia.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, Kompol Faisal Manalu mengungkapkan, dalam razia gabungan ini pihaknya menangkap 6 orang berikut barang bukti.
“Lima orang penyalahgunaan narkoba dan 1 diduga bandar Narkotika, mereka langsung dibawa ke Sat Narkoba Polrestabes Palembang untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tandas dia. (aha)