FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Lagi Istirahat di Rumah Orang Tua, Terpidana yang Masuk DPO Ini Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel

Rabu, 26 Februari 2025 | 08:05
A A
Tim Tabur Kejati Sumsel memberikan keterangan pers usai meringkus terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama di rumah orang tuanya, Selasa (25/2/2025). (fornews.co/ist)

Tim Tabur Kejati Sumsel memberikan keterangan pers usai meringkus terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama di rumah orang tuanya, Selasa (25/2/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Terpidana asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, Stefanus Richard Kysi Pratama yang masuk daftar pencarian orang (DPO), berhasil diringkus Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, saat lagi beristirahat di rumah orang tuanya.

Penangkapan terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama yang masuk DPO kurang lebih selama 1 tahun dan 11 bulan itu, dipimpin langsung Ketua Tim Tabur Kejati Sumsel Kasi V Adi Chandra, SH, MH.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang itu tanpa dihadiri oleh terdakwa dengan alasan yang sah (In Absenstia).

BacaJuga

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Lalu Lintas Sungai Lalan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Dishub Muba

Manajemen PT Indra Angkola Minta Polres Ogan Ilir Tangkap Lima DPO Kasus Dugaan Penggelapan BBM

Load More

”Stefanus Richard Kysi Pratama bin M Ricky Kurnia ini merupakan terpidana perkara tindak pidana melakukan kekejaman dan penganiayaan terhadap anak”, ujar dia, dalam rilis resmi, Selasa (25/2/2025).

Terpidana ini, kata Vanny, terbukti melanggar pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2014 perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2022 tentang perlindungan anak, berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang Nomor: 33/Pid.Sus/2023/PN Plg tanggal 04 April 2023.

”Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun 3 bulan penjara dan pidana denda sebesar Rp50.000.000 dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” kata dia, seraya menambahkan, terpidana Stefanus Richard Kysi Pratama ini dimasukkan dalam DPO kurang lebih selama 1 tahun dan 11 bulan.

Vanny mengungkapkan, kronologi penangkapan DPO ini Tim Tabur Kejati Sumsel melakukan pengejaran terhadap terpidana dalam waktu kurang lebih dua minggu. Karena, terpidana Stefanus melarikan diri dari Palembang ke Lubuk Linggau, lalu ke Jambi. Selanjutnya buronan melarikan diri lagi ke Riau dan terakhir ke Banda Aceh.

”Setelah mengetahui titik lokasi terpidana tersebut di Kota Palembang, Tim Tabur Kejati Sumsel kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap terpidana di rumah orang tua terpidana di Palembang pada saat terpidana sedang istirahat. Penangkapan DPO berjalan aman dan tanpa hambatan. Terpidana langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumsel untuk di proses hukum,” tandas dia. (kaf)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: DPOKejari PalembangKejati SumselterpidanaTim Tabur
ADVERTISEMENT
Previous Post

Melalui Lazismu DIY, Bantuan Rakyat Indonesia untuk Palestina telah Sampai di Kairo

Next Post

Diduga Jadi Daerah Peredaran Narkoba, Polisi Tangkap 6 Warga Kelurahan 15 Ulu Palembang

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5/2026). (fornews.co/foto: ist)
Nasional

Listrik di Sebagian Sumatera Padam, PLN Sebut 176 Gardu Induk Terganggu Cuaca Buruk dan Minta Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026

JAKARTA, fornews.co - Indikasi awal gangguan cuaca buruk pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi 275 kilovolt (kV) Muara...

Read more
DPO dari Kejari Muba, terpidana Fahrul Rozi Als Balung, usai diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel, di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, pada Jumat (22/5/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Sabtu, 23 Mei 2026
Jajaran Polres Musi Rawas menangkap pemilik ponpes di Kota Lubuklinggau, terkait dugaan pencabulan hingga persetubuhan terhadap santriwati. (fornews.co/foto: ist)

Diangkut ke Polres Musi Rawas, Pemilik Ponpes di Lubuklinggau Ini Akui Setubuhi Santriwati

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan didampingi Wakapolsek AKP S Naibaho, menunjukan barang bukti, saat jumpa pers di Mapolsek Sukarami, Rabu (20/5/2026). (fornews.co/foto:ist)

Gak Pake Lama, Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Ciduk Residivis yang Embat Motor Tetangga

Rabu, 20 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat memusnahkan narkoba, di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu (20/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Hanya Sabu, Narkoba Jenis Catridge Etomidate Dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In