FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    WAWAN Hermawan, Wakil Wali Kota Jogja, menerima kenang-kenangan berupa lukis wajah Agus Dancer perupa Jogja. (foto fornews.co/adam)

    Pemkot Jogja Dorong Hotel jadi Ruang Pamer bagi Seniman

    Ketua Umum AMSI dan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika (fornews.co/ist)

    [OPINI] APMF 2026 Blueprint the Beyond: Mencari Model Bisnis Baru Jurnalisme di Era AI

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 19 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Dijerat Pasal TPPU, PN Palembang Rampas Miliaran Harta Bandar Narkoba untuk Negara

Jumat, 5 Juli 2019 | 20:19
A A
Letto dkk, menandatangi berkas untuk menyerahkan harta untuk negara usia divonis Majelis Hakim PN Kelas IA Palembang, dengan merampas hartanya hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 miliar. (ist)

Letto dkk, menandatangi berkas untuk menyerahkan harta untuk negara usia divonis Majelis Hakim PN Kelas IA Palembang, dengan merampas hartanya hasil penjualan narkoba sebesar Rp3 miliar. (ist)

PALEMBANG, fornews.co – Pengadilan Negeri (PN) kelas IA Palembang, memvonis Nazwar Syamsyu alias Letto (25) beserta lima rekannya dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merampas semua hartanya, dari hasil penjualan narkoba, Jumat (05/07).

Berdasarkan amar putusan Majelis Hakim yang diketuai Ahmad Suhel, total harta milik Letto dkk yang dirampas untuk negara mencapai Rp3 miliaran. Harta tersebut di antaranya, berupa puluhan mobil dan motor beserta uang tunai sebesar Rp400 juta.

Kuasa hukum Letto Cs, Ridho Junaidi dan Andika Andalatama mengatakan, harta kliennya yang dirampas oleh negara berupa 60 item di antaranya 20 unit mobil seperti fuso, outlandar dan juga aset miliknya.

BacaJuga

Tak Hanya Sabu, Narkoba Jenis Catridge Etomidate Dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Begini Respons PGK Sumsel Soal Pernyataan BNN Terkait Penyalahgunaan Narkoba Lewat Vape

BNNP Sumsel Tangani Aktivitas Narkoba di Kenten Laut Banyuasin yang Resahkan Warga

Load More

“Ini memang hasil dari bisnis narkoba Letto dan rekannya sejak awal hingga mereka ditangkap. Adapun total harta yang dirampas yakni berkisar Rp3 miliar dengan rincian Rp2 miliar milik Letto sedangkan Rp1 miliar milik kelima rekannya,” ujarnya saat ditemui usai sidang putusan.

Sedangkan menanggapi hasil putusan tersebut, pihaknya (kuasa hukum Letto dkk) dalam kasus TPPU ini tidak akan mengambil langkah banding dan menyetujui vonis yang diberikan hakim. Menurutnya, pihaknya diuntungkan karena Letto dan rekannya, tidak diberikan vonis tambahan seperti hukuman badan dan denda.

“Kami setuju dan tidak akan mengambil langkah banding, meski seluruh harta milik Letto dan rekannya dirampas oleh negara,” katanya.

Saat ini, aset mobil tersebut telah berada di Rumpasan, sedangkan untuk uang tunai sudah ditarik dari rekening Letto dan diberikan ke kas negara. “Jadi semuanya sudah ambil seluruhnya oleh negara,” imbuhnya.

Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Purnama Sofyan mengaku, vonis hakim tersebut sesuai dengan tuntutan yang diberikan oleh pihaknya dikarenakan terdakwa terbukti melanggar TPPU dan tidak ada hal yang meringankan semua terdakwa.

“Harta milik bandar narkoba yang dirampas oleh negara yakni berupa mobil dan sepeda motor beserta uang tunai sebesar Rp400 juta. Vonis yang diberikan ini sudah maksimal,” katanya.

Lebih jauh disampaikan JPU Purnama, terkait kasus narkoba yang menjerat Letto dkk yang sebelumnya sudah divonis mati, masih menunggu proses banding yang diajukan oleh kuasa hukum Letto dkk, ke Pengadilan Tinggi (PT) di Palembang.

“Untuk sidang narkobanya kan kemarin sudah divonis mati, tapi mereka banding dan sejauh ini masih menunggu putusannya,” ujarnya.

Untuk diketahui, Letto dkk ini merupakan jaringan narkoba Surabaya, Jawa Timur, yang ditangkap oleh Polda Sumsel pada Mei 2018 lalu. Letto diketahui bandar narkoba besar bahkan dalam satu kali transaksi mampu membawa 15 kilogram sabu dari Sumatera ke Pulau Jawa. Di mana 7 Februari 2018 lalu, di PN Kelas IA Palembang, ini Letto dkk divonis mati, serta harus menjalani persidangan terkait kasus TPPU hasil penjualan narkobanya. (alu)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: NarkobaPN Kelas 1A PalembangTPPU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Empat Napi Kabur dari Lapas Pakjo Sedang Jalani Vonis 20 Tahun Penjara

Next Post

Trek OPI Mall Diklaim Salah Satu yang Terbaik di Dunia

Please login to join discussion
RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

Rabu, 19 Agustus 2026

JOGJA, fornews.co – Di tengah menjamurnya kafe modern dan ruang komersial di Jogja, sebuah ruang sederhana bernama Tegal Pakel justru...

Read more
SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

Rabu, 19 Agustus 2026
PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

Selasa, 18 Agustus 2026
KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

Pameran Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

Minggu, 16 Agustus 2026
WAWAN Hermawan, Wakil Wali Kota Jogja, menerima kenang-kenangan berupa lukis wajah Agus Dancer perupa Jogja. (foto fornews.co/adam)

Pemkot Jogja Dorong Hotel jadi Ruang Pamer bagi Seniman

Sabtu, 15 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In