BATURAJA, fornews.co – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU, Budiriyanto menyarankan kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat, dalam merilis data warga kurang mampu untuk penerima bantuan hendaknya di-update.
Hal itu disampaikannya, menyusul Dinsos OKU, merilis penerima JKN-KIS di Bumi Sebimbing Sekundang di 2019, ternyata masih mengacu pada Basic Data Terpadu (BDT) 2015 yakni 6.739 jiwa. Data ini pula yang dijadikan acuan Dinsos dalam menyalurkan bantuan pangan non tunai.
“Data itu pemutakhiran BDT 2015 yang dikeluarkan pusat dan diserahkan ke Pemkab. Itu kewenangan mereka yang merilis. Kami hanya mengumpulkan,” katanya, Rabu (23/01).
Menurut Budi, biar benar-benar valid, Dinsos semestinya meng-update lagi data tersebut. Sebab, yang namanya data orang perorang, tentunya akan terjadi pergerakan. Lagi pula pemutakhiran BDT itu dilakukan tahun 2015 lalu.
“Data itu bergerak. Untuk mengkrosceknya menjadi tugas mereka (Dinsos,red). Dalam hal ini melakukan verifikasi dan validasi (Verivali). Mereka harus kunjungi ulang rumah tangga yang dikunjungi BPS. Dari situ, mereka akan bisa menentukan layak atau tidak layak,” sarannya.
Kepala Dinsos OKU, Saiful Kamal, mengakui pihaknya telah merilis data sebanyak 6.739 jiwa warga OKU, yang dijamin kesehatannya oleh pemerintah melalui JKN-KIS. Di mana data tersebut diambil dari Basic Data Terpadu (BDT). (gus)

















