BATURAJA, fornews.co – Lima Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), dicoret dari Daftar Calon Sementara (DCS) anggota legislatif di Pemilu 2019.
Kelima Caleg tersebut masing-masing berasal dari Partai Nasdem sebanyak dua orang, Perindo satu orang, PKB satu orang dan PKS satu orang. Mereka dicoret dari DCS setelah mendapat tanggapan dari publik. KPU OKU sendiri sudah melakukan klarifikasi dan pengecekan secara langsung, dan ternyata benar.
“Kelimanya sudah dicoret dan diganti,” ungkap Komisioner KPU OKU Divisi Hukum, Doni Mardianto didampingi Divisi Logistik Imaduddin, Selasa (18/09).
Lebih lanjut disampaikan Doni, bahwa sebetulnya ada 10 Bacaleg yang menuai tanggapan dari masyarakat. Namun, yang diganti, hanya lima Bacaleg seperti disebut di atas.
“Ya, ada 10 yang mendapat tanggapan masyarakat, namun hanya lima yang diganti. Sedangkan yang lima lagi, klarifikasinya tidak terbukti,” ujar Doni.
Lima Caleg yang diganti tersebut lanjut Doni, bukan karena mantan koruptor. Tapi dominan berkaitan dengan pekerjaan. Di mana dua di antaranya terbukti tercatat sebagai karyawan BUMN. Ada yang Sekdes. Ada yang menjabat RT dan ada yang PNS.
“Bacaleg mantan koruptor untuk di OKU, ini tidak ada. Yang diganti itu rata-rata berkaitan dengan pekerjaan. Artinya para Bacaleg ini menerima anggaran dari negara,” jelas Doni.
Dengan adanya tanggapan masyarakat walaupun tidak banyak, kata Doni, hal ini menunjukkan masyarakat OKU sudah mampu mengkritisi calon-calon legislatif.
“Setidak-tidaknya masyarakat tidak terkesan apatis dalam menyikapi calon-calon wakil rakyat untuk lima tahun mendatang,” terangnya.
Saat ini, KPU OKU, sudah masuk tahap penyusunan Daftar Calon Tetap (DCT). Di mana (DCT) akan ditetapkan pada tanggal 20 September melalui pleno tertutup. Sedangkan pengumuman DCT dilaksanakan pada tanggal 21 – 23 September. (gus)

















