JOGJA, fornews.co — Front Aliansi Umat Islam Bersatu (FAUIB) Jateng-DIY menolak keras peredaran Minuman Keras di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Terkait merebaknya toko yang menjual Minuman Keras (Miras) di DIY, Presidium FA-UIB, Anang Imamuddin, angkat bicara.
“Tentunya menjadi keprihatinan kita bersama sebagai umat Islam bahwa Minuman Keras terbukti telah merusak moral,” ungkapnya, Ahad malam, 29 September 2024.
Bahkan, sambung dia, Minuman Keras menjadi sabab-musabab kemaksiatan, kejahatan dan kriminalitas.
Menurut Anang, peredaran Miras di DIY telah mengkhawatirkan sudah di tahap darurat.
Pihaknya mengajak seluruh stakeholder terkait untuk bertindak tegas tidak sekadar memberikan atensi karena peredaran Minuman Keras menjadi penyebab the lost generation atau generasi yang hilang.
“Hal ini sangat disayangkan. Maka, kita mengajak semua pihak terutama yang berwenang, yang punya kewenangan, dan yang punya kepedulian untuk melakukan langkah-langkah serius menghadapi Darurat Miras di DIY,” ujarnya.
Sebagai bagian dari masyarakat, secara moral FAUIB turut bertanggung jawab menjaga generasi muda terhindar dan selamat dari ancaman Minuman Keras.
Setidaknya dalam 1-2 tahun terakhir telah ditemukan 80 toko menjual Minuman Keras di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Peredaran Minuman Keras di DIY juga menimbulkan keresahan bagi organisasi Islam Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama dan Majelis Ulama Indonesia.
Anang memastikan, FAUIB melalui seluruh laskar-laskarnya siap siaga bertindak tegas untuk beramar ma’ruf nahi munkar.
“Tentu saja kami berharap kepada para pengambil kebijakan termasuk Polisi dan Sat PolPP untuk bergerak melakukan kewenangan dan tanggungjawabnya secara kedinasan,” tandasnya. (adam)