JOGJA, fornews.co – Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai korupsi di Indonesia telah memasuki fase yang mengkhawatirkan.
Praktik korupsi tidak lagi bersifat sporadis, tetapi telah berkembang menjadi persoalan yang sistemik, terstruktur, dan masif sehingga membutuhkan kepemimpinan langsung Presiden untuk memutus mata rantainya.
Pandangan itu disampaikan Haedar sebelum mengisi Leadership Training Perguruan Tinggi Muhammadiyah ‘Aisyiyah (PTMA) di Prime UMY Hotel Convention & Dormitory pada Senin malam, 13 Juli.
“Korupsi ibarat wabah. Sudah meluas menjadi penyakit akut yang sistemik, terstruktur, dan masif,” tegas Haedar.
Menurutnya, maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah dan berbagai kasus korupsi yang terus bermunculan menjadi bukti bahwa persoalan tersebut telah mengakar dalam sistem penyelenggaraan negara.
Haedar mengaitkan kondisi itu dengan Asta Cita ke-7 Presiden RI Prabowo Subianto yang menempatkan reformasi politik, hukum, birokrasi, serta pemberantasan korupsi sebagai salah satu agenda prioritas pemerintahan.
Ia meyakini Presiden memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi sebagaimana tercermin dalam berbagai pidato kenegaraan.
Karena itu, Muhammadiyah mendorong agar komitmen tersebut diwujudkan melalui langkah-langkah yang lebih konkret dan terintegrasi.
Haedar kemudian menyampaikan tiga langkah strategis yang dinilai penting untuk mempercepat pemberantasan korupsi di Indonesia.
Pertama, Presiden harus memimpin langsung agenda pemberantasan korupsi melalui institusi-institusi negara yang telah memiliki kewenangan.
“Saya yakin Presiden akan dikenang sebagai tokoh sekaligus kepala negara yang meninggalkan legasi yang kokoh bagi bangsa karena berhasil melakukan pemberantasan korupsi melalui institusi yang ada,” ujarnya.
Kedua, seluruh lembaga penegak hukum harus bekerja dalam satu sistem yang saling menguatkan. Sinergi antara Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan lembaga pengawas lainnya menjadi kunci agar pemberantasan korupsi berjalan efektif.
Menurut Haedar, persoalan yang sudah terstruktur tidak cukup diselesaikan hanya melalui seruan moral atau pendekatan keagamaan.
“Hanya lewat sistem kita bisa melakukan pemberantasan korupsi dan menyelesaikan masalah-masalah kebangsaan lainnya. Tidak cukup hanya dengan ajakan moral, bahkan kekuatan agama pun memiliki batas ketika berhadapan dengan persoalan yang sudah terstruktur di dalam sistem,” katanya.
Ia menambahkan, keberhasilan berbagai program strategis pemerintah, mulai dari Makan Bergizi Gratis, Koperasi Merah Putih, hingga agenda pembangunan dalam Asta Cita, sangat bergantung pada pemerintahan yang bersih serta penegakan hukum yang kuat.
Karena itu, Presiden perlu memastikan seluruh institusi pemerintahan bergerak dalam satu komitmen politik tanpa saling melemahkan.
“Dalam konteks itu saya yakin tidak akan ada langkah-langkah yang saling menghambat satu sama lain karena ini menyangkut kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Haedar juga mengingatkan bahwa setiap institusi memiliki keterbatasan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melemahkan upaya pemberantasan korupsi.
“Dengan segala kekurangan dan kelemahan masing-masing, kita harus tetap berusaha mengoptimalkan peluang-peluang kebijakan. Yang penting kita bersama, kita bersatu, dan kita memiliki political will yang tinggi,” katanya.
Ketiga, Haedar menegaskan pemberantasan korupsi harus menjadi state of mind seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, aparat penegak hukum, organisasi kemasyarakatan, maupun masyarakat.
Menurutnya, tidak ada institusi yang benar-benar sempurna. Yang paling penting adalah adanya kemauan politik yang kuat untuk terus memperbaiki sistem.
“Tidak ada sapu yang sepenuhnya bersih. Yang penting ada political will yang optimal untuk kita semua melakukan langkah-langkah pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Haedar mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk terus mengawal agenda pemberantasan korupsi.
Ia menegaskan perang melawan korupsi merupakan pekerjaan jangka panjang yang tidak boleh kehilangan momentum.
“Mari kita terus menyuarakan dan jangan lelah, karena pemberantasan korupsi dan penyelesaian berbagai persoalan kebangsaan merupakan pekerjaan jangka panjang. Tidak boleh ada pelambatan, tetapi harus ada akselerasi percepatan,” tandas Haedar.
















