PALEMBANG, fornews.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengingatkan bagi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), hingga ke bawah akan pentinya aksesibilitas (kemudahan akses) pada Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 mendatang.
“Menarik untuk diteliti mengapa masyarakat tidak ke TPS apakah hanya sikap politik, faktor adiministrasi, atau TPS tidak akses? Hati-hati kalau penyelenggara tidak menekankan aksesibilitas, maka tergolong pelanggaran berat,” ujar anggota DKPP Ida Budiati, dalam Bimtek yang digelar KPU Sumsel, di Hotel Horison Palembang, Jumat (22/12).
Ia juga mengingatkan kepada Panwas bahwa akses kewenangan yang lebih besar, menimbulkan kecenderungan pelanggaran yang besar pula.
“Kecenderungan ini akan lebih besar Panwas-nya yang diadukan,” ucapnya seraya mengimbau KPU dan Bawaslu serta jajarannya jangan mau diadu domba.
Ida juga menyatakan, agar penyelenggara untuk tidak gagal paham dicontohkan pemerintah memfasilitasi penyelenggara. Menurutnya, demikian itu sesuai undang-undang.
Sementara, Komisioner KPU Sumsel, Ahmad Naafi mengatakan, suatu pertemuan yang jarang digelar ketika KPU Sumsel, langsung bertatap muka dengan jajaran PPK dan anggota KPU kabupaten/kota.
“Semua penyelenggara siap melaksanakan tugas masing-masing dan akuntabilitas mereka bisa dipertanggungjawabkan. PPK tidak hanya cakap bicara, tapi mutlak menyiapkan dokumentasi secara administrasi dan faktual dengan baik melalui Bimtek ini,” kata Naafi. (tul)
















