FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Atlet panjat dinding WPSCC, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali emas pada kategori Lead U-13 Putra. (fornews.co/ist)

    HBB Wall Climbing Competition 2026, 5 Climber WPSCC Rebut 5 Medali Kelompok Umur U-17 dan U-13

    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 8 November 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Tiga Raperda Inisiatif Ini Tak Dapat Dibahas Lebih Lanjut

Jumat, 22 Desember 2017 | 20:36
Juru Bicara Pansus IV menyerahkan laporan hasil pembahasan dan penelitian dua Raperda Inisiatif DPRD, kepada Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, pada sidang paripurna, Jumat (22/12). (foto humas pemprov sumsel)

Juru Bicara Pansus IV menyerahkan laporan hasil pembahasan dan penelitian dua Raperda Inisiatif DPRD, kepada Wakil Gubernur Sumsel Ishak Mekki, pada sidang paripurna, Jumat (22/12). (foto humas pemprov sumsel)

PALEMBANG, fornews.co-Hasil pembahasan dan penilitan dari Panitia Khusus (Pansus) I dan IV, ternyata tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Sumsel tidak dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh juru bicara masing-masing pansus, pada Sidang Paripurna penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus terhadap tiga Raperda Inisiatif DPRD Sumsel.

Tiga Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Penyelesaian Batas Daerah antar Kabupaten/Kota, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, Raperda tentang Pengawasan Izin Lingkungan Hidup.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Juru Bicara Pansus I, Riduan menyampaikan, terhadap hasil pembahasan dan penelitian Pansus I terhadap kedua raperda, merujuk pada Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang Pembentukan Perundang-undangan, kekuatan hukum perundang-undangan sesuai dengan hierarki, penjenjangan setiap jenis peraturan perundang-undangan yang didasarkan pada asas, bahwa peraturan perundang-undangan yang lebih rendah tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang undangan yang lebih tinggi.

Menurutnya, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 76 Tahun 2012, tentang Pedoman Penegasan Batas Daerah, telah memuat petunjuk penyelesaian permasalahan batas daerah secara cukup detail dan rinci. Penegasan Batas pemerintah pusat.

“Panitia Khusus I DPRD Provinsi Sumsel berkesimpulan bahwa Kedua Raperda tersebut di atas tidak dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk menjadi Peraturan Daerah,” ujarnya.

Sementara, juru bicara Pansus IV, Ali Imron menuturkan, rapat kerja Pansus IV bertujuan untuk melakukan pembahasan dan penelitian lanjutan terhadap Raperda tentang Pengawasan Izin Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel.

“Setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap Raperda Tentang Pengawasan Izin Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel, maka Panitia Khusus IV DPRD Provinsi Sumsel berkesimpulan Bahwa Raperda tersebut tidak dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut untuk menjadi peraturan daerah,” tuturnya.

Menanggapi laporan dari kedua juru bicara Pansus I dan IV tersebut, Ketua DPRD Sumsel, Giri Ramanda menjelaskan, berdasarkan keputusan bersama DPRD Provinsi Sumsel dengan Gubernur Sumsel Nomor 80 Tahun 2017, Nomor 219/KPTS/DPRD/2017 tanggal 20 Maret 2016, tentang persetujuan terhadap lima Raperda inisiatif DPRD Provinsi Sumsel pada Rapat Pariputna XXIII DPRD Provinsi Sumsel pembicaraan tingkat II pada tanggal 20 Maret lalu, telah memberi kesempatan kepada Pansus I dan Pansus IV untuk meminta perpanjangan waktu dalam rangka pembahasan dan penelitian lebih lanjut terhadap 3 Raperda usulan inisiatif Sumsel.

Kemudian, berdasarkan keputusan rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel pada tanggal 11 Desember 2017, telah menjadwalkan kepada pansus I dan pansus IV untuk membahas lebih lanjut terhadap 3 Raperda inisiatif tersebut dari tanggal 18 sampai dengan tanggal 21 Desember 2017.

“Dari tiga Raperda Provinsi Sumsel yang telah selesai pembahasan dan penelitian, sebagaimana yang dilaporkan oleh Pansus I dan Pansus IV tadi, dapat disimpulkan bahwa ketiga Raperda tersebut belum dapat dilanjutkan pembahasannya. Dengan demikian Rapat Paripurna lanjutan XXIII DPRD Provinsi Sumsel harus diakhiri dikarenakan masa persidangan ke-tiga DPRD Provinsi Sumsel tahun sidang 2017 akan berakhir pada 31 Desember nanti,” tandasnya. (tul)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedMetropolisPalembangsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

DKPP: Penyelenggara Tidak Menekankan Aksesibilitas, Maka Tergolong Pelanggaran Berat

Next Post

Jokowi Nyatakan Bali Aman untuk Dikunjungi

Please login to join discussion
Ilustrasi polisi tangkap oknum polisi. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Bawa Narkoba, Oknum Personel Polres Empat Lawang Diringkus Jajaran Polres Lubuklinggau

Sabtu, 7 November 2026

LUBUKLINGGAU, fornews.co – Oknum polisi yang bertugas di Polres Empat Lawang, inisial Aipda DH, diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Lubuklinggau, setelah...

Read more
Wali Kota Lubuklinggau, Rachmat Hidayat. (fornews.co/ist)

Buntut Bonus Atlet Disabilitas Peraih Medali Peparprov 2025 Belum Cair, Wako Lubuklinggau Angkat Bicara

Kamis, 5 November 2026
Kepala SKK Migas, Djoko Siswanto usai melakukan pertemuan tingkat tinggi antara SKK Migas dengan INPEX, Samsung dan mitra bisnis lainnya, pada Selasa (3/11/2026). (fornews.co/ist)

Industri Hulu Migas Indonesia Jajaki Peluang dan Bangun Kemitraan Lewat ADIPEC 2026

Rabu, 4 November 2026
Tim HSE PT OKI Pulp and Paper Mills bersama Polres OKI dan Polsek Air Sugihan saat melihat kondisi area Cooling Tower yang habis terbakar, Selasa (3/11/2026) malam. (fornews.co/ist)

Cooling Tower PT OKI Pulp and Paper Mills Terbakar hingga Viral, Polres OKI Gelar Investigasi Bersama

Rabu, 4 November 2026
Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin saat menyampaikan penetapan tersangka pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/10/2026). (fornews.co/tangkap layar)

Lakukan Akses Ilegal Sejak 2025, 3 Jenderal Termasuk Listyo Sigit Resmi Jadi Tersangka Penyadapan Presiden

Selasa, 3 November 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In