PALEMBANG, fornews.co – TP PKK Sumsel terus mendorong literasi pemanfaatan jasa keuangan bagi masyarakat, agar tidak terjebak pada praktik jasa keuangan atau investasi bodong.
Jadi, TP PKK Sumsel meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumbagsel, sebagai tim pengarah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), untuk memaparkan dan mengenalkan tentang TPKAD tersebut.
Ketua TP PKK Sumsel, Feby Deru mengatakan, bahwa tak sedikit masyarakat yang ingin mendapatkan pendanaan modal pengembangan usaha namun terkendala pada agunan (jaminan).
“Makanya perlu disosialisasikan tentang literasi pemanfaatan jasa keuangan. Hal ini penting, sebab kerap dijumpai masyarakat meminjam uang namun dananya justru digunakan untuk kegiatan konsumtif bukan untuk hal yang produktif,” ujar dia, saat menerima audensi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 7 Sumbagsel, di Griya Agung, Senin (18/04/2022) siang.
Direktur Regional ICSB, Samantha Tivani HD yang juga hadir pada audensi itu menuturkan, pihaknya menginginkan agar ada pendampingan dari OJK bagi pengembangan UKM Disabilitas yang kerap terkendala pada modal usaha.
Merespons hal itu, Kepala OJK Regional 7 Sumbagsel, Untung Nugroho menjelaskan,TPAKD yang sudah ada sejak 2016 lalu, setiap tim dikoordinasi oleh Sekda baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Tim ini dibentuk agar akses keuangan daerah bisa dipercepat dan mendorong akses keuangan secepat-cepatnya kepada masyarakat agar bisa dimanfaatkan,” jelas Untung.
Untung melanjutkan, pihaknya juga berupaya memberi literasi kepada masyarakat tentang pengelolaan keuangan bagi keluarga, sehingga bisa termanfaatkan dengan baik. (aha)

















