
BATURAJA, fornews.co – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU), Zaplin Ipani SE mengatakan, belum dirombaknya alat kelengkapan dewan (AKD) masih banyak fraksi yang belum menyetor usulan (surat pendistribusian anggotanya di komisi dan AKD lainnya).
Menurut Zaplin, dari tujuh tujuh fraksi di DPRD OKU, baru dua fraksi yang menyampaikan usulan yakni fraksi PKB dan PDIP. “Sebenarnya tidak ada permasalahan. Pada intinya, kami siap saja memfasilitasi keinginan fraksi – fraksi. Namun memang baru fraksi PKB dan PDIP saja yang mengajukan usulan. Lainnya belum,” ujarnya, Rabu (17/05).
Sambung Zaplin, berdasarkan aturan, perombakan AKD dilakukan 2,5 tahun. Kendati demikian, dirinya menilai aturan perubahan AKD multitafsir. “Ya, kalau merujuk pada pelantikan anggota dewan seharusnya di awal tahun tadi. Tapi, kalau jabatan AKD tentunya belum sampai 2,5 tahun,” kata politisi Partai Golkar OKU, ini.
Masih kata Zaplin, sebagai anggota DPRD OKU asal Partai Golkar, ia juga mengakui bahwa fraksi beringin belum melakukan rapat fraksi. “Tapi yang jelas, di Fraksi Golkar pun akan ada perubahan,” pungkasnya. (ibr)

















