PALEMBANG, Fornews.co – Polres Banyuasin, Sumsel menemukan DPO atau buronan kasus penganiayaan yakni Reno dalam kondisi tewas, Kamis (4/2).
Sebelum ditemukan, DPO ini sempat baku tembak saat akan ditangkap oleh unit 1 Pidum Polres Banyuasin, Sumsel. Hingga menyebabkan dua warga dan satu polisi terkena peluru nyasar dari DPO tersebut.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP M Ikang Adi Putra mengatakan kejadian ini berawal saat pihaknya akan menangkap pelaku dirumahnya di Dusun Kemampo, Desa Rantau Harapan, Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin, Sumsel.
Saat akan ditangkap, DPO ini melarikan diri melalui jendela rumahnya. Bahkan, DPO ini melakukan penembakan secara brutal kesembarangan arah. Akibatnya, dua warga dan satu polisi pun terkena peluru nyasar dari DPO ini.
“Kami langsung memberikan tembakan peringatan. Namun, tidak diindahkan. Jadi kami memberikan tindakan tegas,” katanya.
Akibat peluru nyasar tersebut, satu warga masih dilakukan pengobatan di RS Bhayangkara, satu warga lagi dibawa ke RSUD Banyuasin mengingat hanya luka lecet dibagian lengan kanannya. Sedangkan, untuk polisi yang terkena peluru nyasar mengalami luka di bagian lengan kanannya.
Dia menambahkan, meski telah terkena tembakan petugas, DPO ini masih berhasil melarikan diri dengan melompat ke sungai dibelakang rumahnya.
“Warga kemudian menemukan DPO ini sudah tidak bernyawa,” tutupnya.
Sebelumnya, Reno yang merupakan buronan dalam kasus penganiayaan pada Maret 2020 lalu, kini ditemukan tewas, Kamis (4/2). Jenazah DPO itupun langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, untuk dilakukan autopsi.
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mendapatkan barang bukti berupa dua unit senjata api rakitan milik DPO, beserta selongsong amunisi. (lim)

















