SEKAYU, fornews.co – Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir bersama UPTD Puskesmas, TP PKK Kecamatan Bayung Lencir melakukan sosialisasi sekaligus pemusnahan bong atau WC cemplung sungai milik masyarakat yang berada di sepanjang tepian Sungai Lalan, Kamis (27/08). Hal ini sebagai wujud dukungan Pemerintah kecamatan terhadap target Pemkab Musi Banyuasin yang membidik bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2021.
Satu per satu rumah warga Kelurahan Bayung Lencir di areal tepian sungai yang masih menggunakan bong didatangi oleh tim terpadu yang dipimpin oleh Lurah Bayung Lencir Syarif Hidayat untuk diberikan edukasi tentang penggunaan jamban sehat.
“Harapan kami nantinya semua warga di Kelurahan Bayung Lencir dapat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, salah satu di antaranya dengan menggunakan jamban yang sehat,” ujar Syarif.
Dijelaskan Syarif bahwa tantangan untuk menerapkan ODF di Kelurahan Bayung Lencir adalah sebagian wilayahnya dilalui aliran Sungai Lalan. Sehingga selain faktor kebiasaan, letak geografis juga menjadi tantangan dalam memberikan sosialisasi ke masyarakat.
“Alhamdulillah tadi 3 bong kita bongkar, dan sebagai gantinya kita berikan uang bantuan untuk pembuatan jamban sehat,” terangnya.
Sementara Carman (53) salah satu pemilik bong yang dibongkar mengucapkan terima kasih kepada tim terpadu telah memberikan edukasi sekaligus bantuan kepada keluarganya agar beralih menggunakan jamban sehat.
“Terima kasih lah pak, keinginan la ado dari dulu, tapi terkendala biaya dan belom tau solusinyo cakmano kalau bong dibongkar. Tapi hari ini kami sudah paham dan ado solusi kalau mau berubah ke pola hidup sehat,” tutur Carman.
Camat Bayung Lencir M Imron yang ikut melakukan pembongkaran bong menargetkan seluruh warga yang berada di tepian sungai dapat menerapkan ODF sesuai instruksi Pemerintah Kabupaten.
“Hari ini dimulai dari Kelurahan Bayung Lencir, setelahnya kami menargetkan seluruh Desa di Kecamatan Bayung Lencir akan kami data dan lakukan pembinaan, sehingga target yang dipasang Pemkab yaitu 90 persen ODF dapat terpenuhi di Bayung Lencir,” katanya.
Sementara itu, Ketua Forum Kabupaten Musi Banyuasin Sehat, Thia Yufada Dodi Reza menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kecamatan Bayung Lencir yang sudah merespons langsung turun ke masyarakat untuk mensukseskan Kabupaten Musi Banyuasin bebas buang air besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) pada tahun 2021.
“Target kita ke depan warga di Kabupaten Muba semuanya dapat menerapkan ODF, minimal targetnya 90 persen di tahun 2021. Saya berharap kecamatan lain juga ikut menggalakkan ke lapisan masyarakat bawah terkait ini,” terangnya.
Diketahui bahwa Kabupaten Musi Banyuasin pada tahun 2021 mengikuti Penilaian Swastisaba Wiwerda (taraf pembinaan), di mana sebelumnya di tahun 2019 berhasil mendapatkan Swastisaba Padapa (taraf pemantapan). (ije)
















