PALEMBANG, fornews.co-Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) merupakan kabupaten yang tak terpisahkan dari Kota Palembang yang sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi menyatakan, memang sejauh ini Bumi Serasan Sekate belum ada tanda-tanda penyebaran COVID-19 menuju pada kondisi yang tidak terkendali. Meskipun sudah ada kasus positif terkonfirmasi COVID-19.
“Wajib disyukuri, namun jangan juga lengah, dengan menganggap Muba ini kebal terhadap COVID-19. Tapi, yang kita khawatirkan adalah efek dari Muba yang sudah dikepung daerah zona merah,” ujar dia, Jumat (22/5).
Beni menerangkan, terhadap penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang dan Prabumulih, jangan juga diterjemahkan warga Muba di Palembang atau di Lubuklinggu menjadi berduyun-duyun kembali ke Muba.
“Bisa jadi warga Palembang yang berasal dari Muba, walaupun punya KTP Palembang atau sebaliknya. Karena antara Palembang dengan Muba ini tidak bisa terpisahkan. Banyak juga warga Muba, walaupun punya KTP Muba tapi melakukan aktivitas kerja dan punya rumah di Palembang atau di Prabumulih,” terang dia.
Makanya, imbau Beni, jangan sampai warga Muba jadi pemicu mudik dengan cara berduyun-duyun. Sebaiknya mudik itu dihindari dulu. Tolonglah sayangi keluarga di Muba dengan tidak akan melakukan perjalanan mudik di momentum lebaran kali ini.
Jangan juga dibalik, maksudnya gara-gara Kota Palembang sudah banyak yang terpapar positif COVID-19, langsung punya pemikiran untuk balik ke Muba saja. karena masih aman, nyaman dan belum banyak kasusnya, sehingga virus itu terbawa ke Muba.
“Virus ini kan bukan terbang dengan sendirinya, namun di bawa dari manusia ke manusia lain. Makanya, hal-hal penting ini harus terus diingatkan ke masyarakat Muba dan minta kesadarannya bagi dulur-dulur kitek yang mudik tunda dulu bae,” imbau dia.
Untuk menyikapi hal itu, jelas Beni, Pemkab Muba terus memperketat pengawasan dan memantau orang-orang yang baru datang atau masuk ke wilayah Muba. Kalau ada orang yang baru datang yang bukan kategori yang mudik, harus memenuhi protokol kesehatan. Bisa dengan melakukan karantina atau melapor ke pusat karantina yang sudah disediakan Pemkab Muba di Sekayu, di beberapa kecamatan dan sejumlah desa pun ada.
“Karena wilayah Muba ini luas, maka ada karantina di Kecamatan Bayung Lencir, Sungai Lilin dan bahkan ada beberapa perusahaan juga telah menyediakan pusat karantina mandiri,” tandas dia. (aha)

















