PALEMBANG, fornews.co –Sriwijaya FC kembali mendapatkan tambahan tiga poin, usai mengalahkan KS Tiga Naga 2-0 pada lanjutan pertandingan fase penyisihan Grub A Liga 2 Indonesia, di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Kamis (21/10/201).
Sepanjang babak pertama, KS Tiga Naga bermain lebih rapat dan menyulitkan Laskar Wong Kito untuk membuka peluang untuk membuat gol. Masuk babak kedua, anak asuh Nil Maizar terus membongkar pertahanan Tiga Naga.
Kekokohan benteng Tiga Naga pun hancur, Sriwijaya FC mampu melesakkan gol lewat kaki Dedi Hartono pada menit 75 dan Imam Bagus Kurnia dimenit 82.
Dengan hasil ini, Sriwijaya FC kokoh dipuncak klasmen dengan raihan point 12 dari empat pertandingan tak terkalahkan.
Pemain Sriwijaya FC, Imam Bagus Kurnia melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang KS Tiga Naga, pada lanjutan pertandingan fase penyisihan Grub A Liga 2 Indonesia, di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Kamis (21/10/201). (fornews.co/mushaful imam)Pemain Sriwijaya FC, Dedi Hartono melakukan selebrasi usai mencetak gol ke gawang KS Tiga Naga, pada lanjutan pertandingan fase penyisihan Grub A Liga 2 Indonesia, di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Kamis (21/10/201). (fornews.co/mushaful imam)Pemain Sriwijaya FC, Nur Iskandar mencoba mengirim bola ke pertahanan KS Tiga Naga, pada lanjutan pertandingan fase penyisihan Grub A Liga 2 Indonesia, di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Kamis (21/10/201). (fornews.co/mushaful imam)Pemain Sriwijaya FC, melakukan tendangan keras dan coba dihalau Syarifudin Hidayatulloh, pemain bertahan KS Tiga Naga, pada lanjutan pertandingan fase penyisihan Grub A Liga 2 Indonesia, di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Kamis (21/10/201). (fornews.co/mushaful imam)Pemain belakang Sriwijaya FC, BV Telaubun berhasil mencuri bola dari pemain bertahan KS Tiga Naga, pada lanjutan pertandingan fase penyisihan Grub A Liga 2 Indonesia, di Stadion Gelora Sriwijaya Jakabaring Palembang, Kamis (21/10/201). (fornews.co/mushaful imam)
PALEMBANG, fornews.co – Buntut tidak diterimanya gugatan terhadap tiga perusahaan kayu oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang, korban kabut...