DEPOK, fornews.co – Kenaikan gaji bagi para ASN, TNI, dan Polri masih harus melalui perhitungan dan pertimbangan yang matang sesuai dengan situasi perekonomian negara.
Hal tersebut diutarakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat menjawab pertanyaan media yang dinilai lebih rendah dari pemerintahan sebelumnya, usai meresmikan Jalan Tol Pamulang-Cinere-Raya Bogor di Gerbang Tol Limo Utama, Kota Depok, Jawa Barat, Senin (08/01/2024).
“Situasi fiskal dan situasi ekonomi kan berbeda-beda. Kita memutuskan menaikan atau tidak menaikan semuanya pasti dengan pertimbangan-pertimbangan yang matang,” ujar dia.
Meski demikian, kata Jokowi, pihaknya segera menerbitkan peraturan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
“Secepatnya (peraturan kebijakan) akan keluar. Saya harapkan bisa meningkatkan kesejahteraan, daya beli, dan juga berimbas kepada perekonomian,” kata dia.
Salah satu pertimbangannya, jelas Jokowi, adalah pandemi COVID-19 yang menjadikan kondisi perekonomian negara tidak memungkinkan untuk melakukan kenaikan gaji.
Makanya, sambung Presiden, pemerintah melakukan perhitungan dan kalkulasi yang baik sebelum memutuskan kebijakan kenaikan gaji tersebut.
“Kalau fiskal kita dalam posisi tertekan oleh eksternal, misalnya kemarin oleh COVID, oleh perang dagang, kemudian oleh geopolitik yang tidak memungkinkan ya tidak mungkin kita lakukan. Semuanya dengan pertimbangan-pertimbangan dan kalkulasi-kalkulasi yang matang,” tandas dia. (kaf)