PALEMBANG, Fornews.co – Untuk meminimalisir terjadinya penyelewengan dana desa di Sumsel. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel menggandeng Sekretariat Bersama (Sekber) untuk mengawasi, dan mengevaluasi dana desa pada Bulan Maret mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sumsel, Yusnin mengatakan dalam Sekber ini diisi oleh tim dari beberapa intansi termasuk pihak kepolisian. Dimana, nantinya bertujuan untuk memonitoring dan mengevaluasi dana desa di Sumsel pada Maret mendatang.
Dengan tim ini maka diharapkan dapat meminimalisir penyelewengan dana desa sehingga memperkecil permasalahan dana desa.
“Kalau ada penyelewengan dana desa ini maka akan segera ditindaklanjuti,” katanya, Selasa (11/02).
Monitoring dan evaluasi ini akan dilakukan di 14 Kabupaten/Kota di Sumsel yang menerima dana desa. Hanya saja, tidak seluruh desa melainkan secara acak karena dijadikan sebagai sampel.
Untuk dana evaluasi dan monitoring tim Sekber ini, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel. Dimana, alokasinya sebesar Rp 300 juta.
“Kami harap dengan adanya tim ini dana desa digunakan sebaik mungkin,” tutupnya. (lim)