
SEKAYU, fornews.co – Unit Perwakilan Tugas Dinas (UPTD) Dinas Perindustian dan Perdagangan Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba), menggedor kesadaran para pedagang untuk turut menciptakan ketertiban, dengan tidak berjualan di tepi jalan.
Kepala UPTD Disperindag Sungai Lilin, Adriansyah mengatakan, ada sekitar 40 pedagang yang harus direlokasi untuk menempati los atau tempat berdagang di Pasar Inpres di daerah ini. Metode yang dilakukan secara persuasif.
“Hari ini kita memberikan pengertian dan arahan pada PKL yang berjualan di atas jalan dan bahu jalan agar segera pindah di tempat yang sudah disediahkan sebelum 30 April. Di samping mengganggu lalulintas, juga terkesan kumuh dan jorok,” ujarnya, Selasa (25/04).
Bahkan masih kata Adriansyah, kegiatan para PKL tersebut selain mengganggu pengguna jalan juga dapat membahayakan diri mereka (pedagang) sendiri. “Mereka tidak perlu bayar untuk menempati lapak tempat berjualan di dalam pasar. Tapi nantinya, tentu ada retribusi dan itu untuk perawatan pasar,” terangnya.
Pantauan di lapangan, satu persatu pedagang diajak berdialog. Dengan mereka menjajakan barang dagangannya di pinggir jalan, kawasan dalam pasar justru sepi. Terlihat para konsumen juga antusias berbelanja ke para pedagang kaki lima. (cak)
















