YOGYAKARTA, fornews.co—Ribuan massa Aliansi Rakyat Bergerak menggelar aksi di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (23/9/2019). Mereka menyerukan gerakan #GejayanMemanggil di Yogyakarta.
Massa terdiri dari berbagai perguruan tinggi di Yogyakarta, masyarakat, dan pelajar SMA, bergerak pukul 13.00 WIB berjalan kaki dari tiga titik kumpul di Bundaran Universitas Gadjah Mada, Kampus Sanata Dharma, dan di pertigaan revolusi Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Salah satu tuntutan dalam aksi damai #GejayanMemanggil yakni mendesak pemerintah agar menunda pembahasan ulang Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang berpotensi mengkriminalisasi rakyat. Mereka menyampaikan mosi tidak percaya kepada DPR RI.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Rakyat Bergerak juga mendesak pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dalam Sidang Paripurna DPR. Sekaligus menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.



Aliansi Rakyat Bergerak menganggap banyak pasal-pasal berpotensi melemahkan KPK dalam pemberantasan korupsi.
Dalam aksinya, ARB menuntut negara mengusut dan mengadili para elite politik bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menurut Tri Wahyu dari Jaringan Anti Korupsi (JAK), aksi #GejayanMemanggil menjadi penanda baik bahwa kontrol kekuasaan itu harus terus digaungkan.
“Terkhusus dalam isu terkait revisi UU KPK,” katanya kepada fornews.co saat dihubungi melalui WhatsApp, Senin.
Tri mengatakan, aksi #GejayanMemanggil memotret persoalan pelemahan KPK sekaligus menolak pelemahan tersebut.
”Semoga bisa menggedor nurani kekuasaan agar mereka mencabut revisi UU KPK yang melemahkan KPK.”
Namun demikian, jika tetap tidak ada respon, lanjut Tri, maka pihaknya siap berkoordinasi lanjut dengan panitia aksi #GejayanMemanggil untuk bahu-membahu menggugat melalui judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Disebutkan di salah satu poster aksi #Gejayan Memanggil bahwa Gejayan merupakan saksi perlawanan mahasiswa dan masyarakat Yogyakarta terhadap rezim Orde Baru pada 1998.
Aksi #GejayanMemanggil juga diikuti oleh organisasi mahasiswa dari Riau dan Kalimantan.
Meski sebelumnya sejumlah kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan surat resmi yang menyatakan tidak terlibat dan tidak mendukung aksi #GejayanMemanggil, namun mahasiswa tetap bergerak. (adam)
instagram:
FORNEWS OFFICIAL
@fornewsofficial
facebook:
fornews.co
FORNEWS BIRO JOGJA
instagram:
@fornewsjogja
youtube:
Fornews Jogja

















