JAKARTA, fornews.co — Upaya mempertahankan status kawasan geopark Indonesia di jaringan UNESCO Global Geoparks memasuki fase penting.
Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata Republik Indonesia mendorong pengelola geopark dan pemerintah daerah memperkuat persiapan menjelang proses revalidasi internasional yang dijadwalkan berlangsung pada 2026.
Bagi Indonesia, proses ini bukan hanya prosedur administratif. Revalidasi menjadi cermin bagi kualitas tata kelola kawasan yang menyatukan konservasi alam, pendidikan, ekonomi lokal, dan pariwisata berkelanjutan.
Menteri Pariwisata Republik Indonesia, Widiyanti Putri Wardhana, menilai geopark memiliki peran strategis dalam arah baru pembangunan pariwisata nasional.
Kawasan tersebut tidak hanya memperlihatkan kekayaan geologi, tetapi juga menggambarkan bagaimana masyarakat dan alam dapat berkembang dalam satu ekosistem yang saling terhubung.
“Geopark merupakan ekosistem yang menjaga keseimbangan antara konservasi, pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan pariwisata yang bertanggung jawab,” ujar Widiyanti dalam keterangannya di Jakarta, Jum’at, 6 Maret.
Konsep geopark sendiri menggabungkan tiga dimensi utama, yakni pelestarian warisan geologi, penguatan ekonomi masyarakat sekitar, serta pengembangan destinasi wisata berbasis pengetahuan dan pengalaman alam.
Pendekatan tersebut menjadikan geopark sebagai salah satu model pariwisata masa depan yang lebih berorientasi pada keberlanjutan.
Dalam kerangka pembangunan nasional, penguatan geopark juga tercantum dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025–2029.
Dokumen itu menempatkan pariwisata berkualitas sebagai salah satu sektor penggerak pertumbuhan ekonomi sekaligus pelindung kekayaan alam Indonesia.
Namun, perjalanan menuju pengakuan global tidak selalu mudah. Proses revalidasi oleh UNESCO menilai berbagai aspek, mulai dari efektivitas pengelolaan kawasan, keterlibatan masyarakat lokal, hingga dampak ekonomi dan lingkungan yang dihasilkan.
Bagi pemerintah, evaluasi ini harus dimaknai sebagai kesempatan memperkuat kualitas pengelolaan geopark di tingkat daerah.
Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, akademisi, komunitas, serta pelaku wisata menjadi faktor kunci agar kawasan geopark mampu berkembang secara berkelanjutan.
Target yang dicanangkan pemerintah juga cukup ambisius. Berdasarkan perencanaan pembangunan nasional, Indonesia menargetkan memiliki 17 kawasan yang diakui dalam jaringan UNESCO Global Geoparks pada 2029.
Angka itu mencerminkan besarnya potensi geologi dan keragaman lanskap Indonesia yang dapat menjadi daya tarik wisata berbasis ilmu pengetahuan.
Dalam rangka mempersiapkan proses tersebut, Kementerian Pariwisata telah menggelar rapat koordinasi nasional secara daring pada 5 Maret 2026.
Pertemuan itu bertujuan menyatukan langkah para pemangku kepentingan, memperjelas pembagian peran, serta menyusun agenda kerja yang lebih terukur.
Widiyanti menekankan bahwa pengakuan internasional tidak berhenti pada status formal. Yang lebih penting adalah memastikan geopark benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.
Selain mempertahankan status “green card” bagi geopark yang telah diakui dunia, pemerintah juga mendorong kawasan yang sedang dalam tahap pengajuan, seperti Geopark Bojonegoro dan Ranah Minang Silokek, agar memperoleh pengakuan global pada tahun ini.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa geopark semakin diposisikan sebagai bagian penting dari transformasi pariwisata Indonesia: dari model pariwisata massal menuju pendekatan yang lebih menghargai alam, pengetahuan, dan kesejahteraan masyarakat lokal.

















