FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 25 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Kejati Sumsel Tahan 6 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kredit Macet BRI kepada PT BSS dan PT SAL

Senin, 9 Maret 2026 | 17:35
A A
Tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet BRI kepada PT BSS dan PT SAL, usai dilakukan Tahap II di Kantor Kejati Sumsel dan langsung di tahan di Rutan Kelas I A Palembang, Senin (9/3/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tersangka kasus dugaan korupsi kredit macet BRI kepada PT BSS dan PT SAL, usai dilakukan Tahap II di Kantor Kejati Sumsel dan langsung di tahan di Rutan Kelas I A Palembang, Senin (9/3/2026). (fornews.co/foto: ist)

PALEMBANG, fornews.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel menahan 6 tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI) kepada PT BSS dan PT SAL, usai penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejati Sumsel, Senin (9/3/2026).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH menyampaikan, enam tersangka tersebut yakni, Direktur PT BSS periode tahun 2016 hingga sekarang dan Direktur PT SAL periode Tahun 2011 hingga sekarang, inisial WS.

Berikutnya, Komisaris PT BSS periode Tahun 2016-2022, MS; Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat BRI tahun 2013, DO; Account Officer (AO)/Relationship Manager di Agribisnis Kantor Pusat BRI tahun 2010-2012, ED.

BacaJuga

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Lalu Lintas Sungai Lalan, Kejati Sumsel Geledah Kantor Dishub Muba

Buntut Kasus Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan Muba, Kantor KSOP Palembang Digeledah Kejati Sumsel

Load More

Lalu, Junior Analis Kredit Grup Analis Resiko Kredit Divisi Kantor Pusat BRI tahun 2013, ML; dan Relationship Manager Divisi Agribisnis Kantor Pusat BRI tahun 2011-2019, ML.

“Dalam proses pelaksanaan penyerahan tersangka kepada JPU, dilakukan pemeriksaan terhadap masing-masing tersangka dengan didamping oleh kuasa hukum masing-masing tersangka, serta pemeriksaan terhadap barang bukti,” ujar dia kepada awak media, Senin (9/3/2026).

Vanny mengungkapkan, keenam tersangka tersebut ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 9 hingga tanggal 28 Maret 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Palembang. Setelah dilaksanakan Tahap II ini, penanganan perkara beralih ke JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang.

“Setelah dilaksanakannya penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II), selanjutnya JPU dari Kejari Palembang akan mempersiapkan surat dakwaan dan kelengkapan berkas untuk pelimpahan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Palembang Kelas IA Khusus,” ungkap dia.

Untuk diketahui, asing-masing tersangka disangka melanggar Kesatu Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Nomor : 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.

Subsidair : Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor : 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat(1) ke-1 KUHPidana Jo Pasal 64 KUHPidana.

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bank Rakyat IndonesiaDugaan korupsiKejari PalembangKejati Sumselkredit macet BRIPT BSS dan PT SAL
ADVERTISEMENT
Previous Post

Geopark Indonesia, Revalidasi UNESCO dan Agenda Pariwisata Berkelanjutan

Next Post

Tumpahan Minyak dari Oil Storage Tank PT SRMD Diduga Cemarkan Sumur Warga dan Sungai di Muratara

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, didampingi jajaran direksi PLN saat konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Sabtu (23/5/2026). (fornews.co/foto: ist)
Nasional

Listrik di Sebagian Sumatera Padam, PLN Sebut 176 Gardu Induk Terganggu Cuaca Buruk dan Minta Maaf

Sabtu, 23 Mei 2026

JAKARTA, fornews.co - Indikasi awal gangguan cuaca buruk pada jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi 275 kilovolt (kV) Muara...

Read more
DPO dari Kejari Muba, terpidana Fahrul Rozi Als Balung, usai diringkus Tim Tabur Kejati Sumsel, di Jalan Laut LK I Kota Sekayu, pada Jumat (22/5/2026) malam. (fornews.co/foto: ist)

DPO Kasus Pelecehan Seksual Kejari Muba Ditangkap Tim Tabur Kejati Sumsel Usai Sembunyi di Kebun

Sabtu, 23 Mei 2026
Jajaran Polres Musi Rawas menangkap pemilik ponpes di Kota Lubuklinggau, terkait dugaan pencabulan hingga persetubuhan terhadap santriwati. (fornews.co/foto: ist)

Diangkut ke Polres Musi Rawas, Pemilik Ponpes di Lubuklinggau Ini Akui Setubuhi Santriwati

Kamis, 21 Mei 2026
Kapolsek Sukarami, Kompol Alex Andriyan didampingi Wakapolsek AKP S Naibaho, menunjukan barang bukti, saat jumpa pers di Mapolsek Sukarami, Rabu (20/5/2026). (fornews.co/foto:ist)

Gak Pake Lama, Unit Reskrim Polsek Sukarami Palembang Ciduk Residivis yang Embat Motor Tetangga

Rabu, 20 Mei 2026
Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat memusnahkan narkoba, di Aula Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Rabu (20/5/2026). (fornews.co/foto: ist)

Tak Hanya Sabu, Narkoba Jenis Catridge Etomidate Dimusnahkan Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Rabu, 20 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In