PALEMBANG, fornews.co – Surat keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Provinsi Sumsel Anggaran tahun 2022 sudah ditandatangani Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati, Senin (29/11/2021).
Herman Deru mengatakan, ini merupakan akhir dari keputusan tahapan dalam penyusunan APBD Sumsel Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Tak lupa Herman Deru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sumsel yang tergabung dalam Badan Musyawarah, Badan Anggaran dan Komisi, yang telah meluangkan waktu, pikiran dan tenaga untuk pembahasan mitra Organisasi Perangkat Daerah/Biro terkait.
“Sehingga APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” kata dia.
Herman Deru mengungkapkan, berdasarkan catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap Komisi dalam laporannya, akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2022.
Penandatangan tersebut dilakukan usai permintaan persetujuan dari Anggota DPRD secara lisan oleh pimpinan pada Rapat Paripurna DPRD Sumsel, dengan agenda penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar terhadap Raperda APBD Sumsel Tahun Anggaran 2022. (aha)