PALEMBANG, fornews.co – Racangan Perubahan APBD Sumsel Tahun 2023 dengan rincian pendapatan ditargetkan sebesar Rp11.414.544.966.242 mengalami peningkatan sebesar Rp670.008.644.842 atau 6,24%.
Jumlah tersebut, bila dibanding sebelum perubahan APBD sebesar Rp10.744.536.321.400.
Hal itu diutarakan Gubernur Sumsel Herman Deru, pada rapat paripurna penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023 di ruang sidang paripurna DPRD Sumsel, Kamis (3/8/2023).
“Untuk Belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp11.371.462.008.715 atau mengalami kenaikan menjadi Rp859.706.947.303 dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp10.511.755.061.412,” ujar dia.
Herman Deru mengungkapkan, untuk pembiayaan daerah yang meliputi Penerimaan Pembiayaan pada rancangan perubahan direncanakan sebesar Rp322.917.042.473 mengalami peningkatan sebesar Rp189.698.302.461 atau 142,40%, jika dibanding dengan sebelum perubahan sebesar Rp133.218.740.012.
“Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2022 tantang Pendoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023,” ungkap dia.
Herman Deru mengapresiasi semua pihak khususnya anggota DPRD Sumsel yang telah bekerjasama dengan mitranya (OPD) dalam menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap perubahan KUA serta perubahan PPAS Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023.
“Penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil-wakil Ketua dan para anggota badan anggaran DPRD, TAPD Provinsi Sumsel yang telah bekerja menyelesaikan pembahasan dan penelitian terhadap lerubahan KUA serta perubahan PPAS Sumsel Tahun Anggaran 2023,” tandas dia. (aha)

















