
JAKARTA-Gubernur Sumsel H Alex Noerdin menghadiri rapat koordinasi (rakor) membahas kerawanan jelang pilkada serentak 2017 dan penguatan Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) bersama seluruh gubernur se-Indonesia di gedung Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta Pusat, Kamis (24/11).
Rakor dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang diawali dengan paparan dari berbagai unsur terkait, seperti Ketua KPK Agus Rahardjo, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Tiro Karnavian, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Kepala BNPT Suhardi Aliyus
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, rakornas dan diskusi sengaja dilakukan untuk memberi pemahaman kepada seluruh gubernur di Indonesia. Mengingat gubernur merupakan pemimpin yang langsung dipilih rakyat.
Menurut dia, dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo ini, posisi gubernur menduduki posisi yang lebih tinggi dari pada pejabat setingkat menteri. Sebab, selain dilantik langsung kepala negara, gubernur juga dianggap sebagai pembantu presiden di daerah, dan mengemban amanah dari rakyat sebagai kepala daerah.
“Gubernur itu dipilih oleh rakyat, amanat rakyat. Pangkatnya bisa setiap saat berkomunikasi dengan presiden. Jadi, pertemuan ini bukan karena negara lagi genting,”ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Mendagri Tjahjo Kumolo juga mengharapkan para gubernur dapat meredam potensi konflik serta memelihara kondisi damai karena dalam waktu dekat ini akan berlangsungnya pelaksanaan Pilkada Serentak 2017.
Diaamping itu, pihaknya juga meminta agat gubernur terus berkordinasi dengan instansi lain seperti Polri, TNI, dan Kejaksaan. “Hal ini penting dilakukan sebagai upaya deteksi dini di daerah. Kami juga meminta agar gubernur intens berkomunikasi dengan para tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat,” ujarnya seperti dilansir dari laman Kemendagri.
Selain Gubernur Sumsel Alex Noerdin, gubernur se-Indonesia yang ikut dalam rakornas tersebut yakni Gubernur Bengkulu, Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, Gubernur Kalimantan Selatan, Gubernur Kalimantan Tengah, serta Wakil Gubernur Maluku Utara. Begitupun Gubernur Kalimantan Barat, Gubernur Sulawesi Barat, Plt Gubernur Aceh, Wagub Sulawesi Tenggara, Gubernur Riau, Gubernur Jambi, Wagub Kalimantan Timur, Gubernur Sulawesi Selatan, Plt Gubernur Gorontalo dan Gubernur Sulawesi Utara, serta Plt Gubernur Kepulauan Bangka Belitung.
Kemudian, Gubernur NTB, Gubernur Bali, Gubernur Banten, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Jawa Barat, Gubernur NTT, Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Lampung, Plt Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Sulawesi Tengah, Gubernur Maluku, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Utara, dan Gubernur Papua.(tul/rel)
















