PALEMBANG, fornews.co – Gubernur Sumsel, Herman Deru menyatakan, agar masyarakat lebih memahami antara hak, kewajiban dan sangsi yang akan ditimbulkan, maka para pakar hukum dan intelektual di bidang hukum harus memberi edukasi.
Karena, kata Herman Deru, hukum merupakan sesuatu yang harus diketahui dan dipahami masyarakat.
“Tidak semua masyarakat mengerti hukum. Sebab itu, kita harus bersama-sama meliterisi masyarakat agar lebih memahami hukum,” ujar dia, Senin (29/11).
Herman Deru menjelaskan, untuk mewujudkan keluarga sadar hukum tentu upaya tersebut dijadikan sebagai salah satu langkah.
“Kita harus berperan agar tingkat keluarga sadar hukum di Sumsel semakin baik. Masyarakat kita ini butuh hukum yang berkeadilan,” ungkap dia.
Mantan Bupati OKU Timur dua periode itu berharap, seminar yang membahas “Mengupas permasalahan sosial dan hukum di masa pandemi” ini bisa menghasilkan rekomendasi untuk kemajuan hukum di Sumsel.
“Tidak hanya harus menghasilkan rekomendasi, tapi juga penerapan hasilnya untuk kegiatan hukum kedepannya,” tegas dia.
Sementara, Ketua STIH Sumpah Pemuda Palembang, Firman Freaddy Busroh menuturkan, seminar ini sebagai langkah untuk mencari solusi dari persoalan yang timbul di masa pandemi ini.
“Juga sebagai upaya kita memberikan pemahaman hukum di tengah masyarakat. Kita tentu akan terus berkontribusi dalam memberikan edukasi agar masyarakat mengerti hukum,” tandas dia. (aha)

















