BATURAJA, fornews.co – Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, tidak akan pernah memberikan izin operasional penambangan batubara di Batumarta, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
“Penambangan batubara di Batumarta tolak saja, tidak boleh. Karena izinnya dari pusat. Sementara salah satu syarat lainnya yang harus dipenuhi ada izin masyarakat sekitar,” kata Herman Deru di hadapan ratusan warga dalam syukuran dan silaturahmi gubernur dengan masyarakat desa Baturaden, Kecamatan Lubukraja, Kabupaten OKU. Kegiatan ini diisi dengan wayangan semalam suntuk di kediaman Irsan Yuliadiaudi, Kamis (17/01) malam.
Menurut Herman Deru, dampak yang ditimbulkan dari aktivitas batubara sangat besar bagi masyarakat. Selain menyebabkan rusaknya jalan dan terjadinya kemacetan lalu lintas, juga menyebabkan rusaknya lingkungan jika tidak dilakukan dengan bijak.
“Saya tegas dalam hal ini. Dulu kalau mau ke Pelembang macet, waktu tempuh mencapai tujuh, delapan jam. Sekarang tidak lagi semenjak saya larang angkutan batubara melintas di jalan umum,” tuturnya.
HD melanjutkan, kebijakan yang tersebut merupakan bentuk komitmennya dalam merealisasikan janji dengan rakyat Sumsel. Sebab, di dalam jalannya proses pembangunan di Sumsel, dirinya menerapkan pembangunan dengan pola seimbang, antara pembangunan fisik dan nonfisik.
“Pembangunan itu ada yang terlihat tidak terasa. Tapi ada juga yang terasa, tapi tidak terlihat. Karena itu pola pembangunan yang kita jalankan ini harus seimbang,” terangnya.
Selain itu, dalam menjalankan pembangunan juga harus sekala prioritas dalam penggunaan anggaran. Sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat dan tidak terkesan mubazir.
“Kalau putus sandal jangan beli dasi. Kadang kita ingin kelihatan gagah, pakai dasi tapi sandal putus. Saya ingin kalau sandal putus harusnya beli sandal. Jadi jangan hanya gagah-gagahan dalam membangun,” tukasnya.(bas)
















