
PALEMBANG-Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Kadishubkominfo) Sumsel Nasrun Umar menyatakan, pihaknya sudah melakukan aturan untuk mencegah terjadinya pungutan liar (pungli) di dalam pelayan publik dari Dinas Perhubungan.
“Sebenarnya bukan karena ada OTT (Operasi Tangkap Tangan) di Kemenhub. Sejak saya masuk ke Dinas Perhubungan Prov Sumsel, saya selalu melakukan intensif terhadap apa yang ada di dalam pelayan publik dari Dinas Perhubungan,” ujarnya, saat mendampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, di Kapal Sigentar Alam menuju Stasiun Kertapati, Sabtu (15/10).
Namun, jelas Nasrun, dengan adanya OTT di Kemenhub tersebut, Dishubkominfo Sumsel makin keras. Dia langsung merespon, dengan mengeluarkan surat kepada seluruh unit-unit pelayan publik yang berada dalam wilayah satuan kerjanya, untuk bekerja secara profesional dan mematuhi segala aturan yang ada.
“Itu yang sudah saya lakukan. Harapan saya, surat dan aturan itu menjadi perhatian. Apabila itu dilakukan itu oknum, silahkan laporkan pada saya dan akan dilakukan tindakan sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku,” jelasnya.
Nasrun yang juga Manajer Sriwijaya FC (SFC) itu mengungkapkan, sebenarnya praktik-praktik pungli ini bisa saja terjadi di seluruh pelayan publik Dinas Perhubungan, bisa terjadi di pelabuhan, terminal, di pengujian, dan di jembatan timbangan. “Pokoknya di semua tempat pelayanan publik, yang terjadi interaksi antara kepentingan para pengguna jasa dan kita sebagai pelayan mereka, maka bisa saja terjadi pungli,” ungkapnya.

Terkait rencana jembatan timbangan yang akan dikaji dan akan dilakukan pengawasan oleh kemenhub, Nasrun menuturkan, bahwa itu bukan pengawasan. Tapi berdasarkan UU No 23/2014 penyerahan urusan dari UPPKB (Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor) dari pemerintah provinsi ke pemerintah pusat. “Nanti tanggal 19 Oktober kita ada satu forum grup discussion yang akan diadakan dihotel Aryaduta, wilayah Sumatera dan Kalimantan, disana akan dibedah bagaimana kedudukan, payung hukum dari pelaksanaan tugas di UPPKB itu,” tutupnya. (tul)

















