BATURAJA, fornews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU memusnahkan sebanyak 396 surat suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumatra Selatan yang melebihi ketentuan, di halaman kantor KPU OKU Kelurahan Kemelak, Kecamatan Baturaja Timur, Selasa (26/06).
Ketua KPU OKU Naning Wijaya mengatakan, surat suara yang dimusnahkan ini merupakan surat suara lebih dari jumlah DPT ditambah 2,5% yang telah didistribusikan pada Minggu (24/06). Menurutnya, kelebihan surat suara ini merupakan surat suara hasil pengiriman perbaikan surat suara yang rusak.
“Pada saat sortir kita menemukan surat suara yang rusak. Kemudian surat suara ini kita kembalikan ke (KPU) provinsi untuk diganti. Nah hasil pengiriman perbaikan inilah yang ada kelebihannya dan kita musnahkan sekarang,” terang Naning usai pemusnahan surat suara.
Pemusnahan kelebihan surat suara ini dilakukan dengan dibakar dan disaksikan oleh Bupati OKU Kuryana Aziz, Ketua Panwaslu OKU Anggie Yumarta, Kapolres OKU AKBP NK Widayana Sulandari, Dan Subdenpom Kapt Cpm Pander, Danramil Kota Baturaja Kapt Czi Handayani dan tamu undangan lainnya.
Usai kegiatan pemusnahan, dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara yang ditandatangani Ketua KPU OKU, Kapolres OKU dan Ketua Panwaslu OKU. “Semoga Pilgub ini dapat berjalan aman dan lancar,” harap Naning. (gus)