JAKARTA, fornews.co – Pemerintah kembali mengingatkan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia dilakukan dalam empat tahap. Untuk suksesnya program ini, maka vaksinasi dilakukan secara cermat dan penuh kehati-hatian.
“Tahap pertama, pelaksanaan Januari hingga April 2021. Dengan sasaran tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang serta mahasiswa yang menjalani profesi kedokteran yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan,” ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dr Reisa Brotoasmoro saat memberi keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (18/1/2021).
Reisa menerangkan, pada tahap kedua, juga pada periode yang sama, para petugas pelayan publik yang divaksinasi, yaitu anggota TNI – Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik meliputi petugas di Bandara, pelabuhan, stasiun dan terminal. Kemudian perbankan, PLN, perusahaan air minum, serta petugas lainnya yang terlibat langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam waktu ini, juga termasuk usia lanjut yakni di atas usia 60 tahun,” kata Reisa.
Lalu, pada tahap ketiga yang dilaksanakan April 2021 hingga Maret 2022, dengan sasaran masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
Selanjutnya tahap keempat yaitu pada periode yang sama, dengan sasaran vaksinasi adalah masyarakat dan pelaku ekonomi lainnya dengan pendekatan klaster sesuai ketersediaan vaksin.
Dengan mengetahui jadwal dan mekanisme vaksinasi, masyarakat diminta tidak lengah dalam menerapkan protokol kesehatan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan. Karena jangan sampai masyarakat terkena Covid-19 sembari menunggu jadwal vaksinasinya.
“Penerapan protokol kesehatan guna mencegah terkena Covid-19, sampai tiba waktunya divaksin. Dan terus disiplin (Prokes) bahkan setelah dilakukan vaksinasi sampai pandemi selesai,” pesan Reisa. (ije)
















