PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menutup atau menyegel secara sementara Resto and Bar Holywings Palembang, Rabu (29/6/2022).
Penyegelan tersebut termasuk menghebohkan, karena dibarengi dengan adanya aksi damai dari kalangan ulama dan tokoh agama Palembang.
Nah terkait penutupan Holywings tersebut, Ketua Pengusaha Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumsel, Kurnim Halim, menyatakan, bahwa usaha dari Resto and Bar Holywings Palembang tidak temasuk anggota PHRI Sumsel.
“Saya tidak bisa komentar, karena usaha itu (Holywings Palembang) bukan anggota kita. Bagaimana saya mau mengomentari,” kata dia.
Namun, jelas Kurmin, berkaca dari peristiwa ini tentu bisa menjadi pelajaran bagi semua anggota PHRI Sumsel. Terutama dalam hal melengkapi semua surat-surat perizinan sebelum usaha tersebut beroperasi.
“Apalagi kalau usahanya menyangkut hiburan malam dan menjual minuman yang mengandung alkohol,” ungkap dia.
Kemudian, imbau Kurmin, seharusnya semua anggota PHRI Sumsel untuk lebih memperhatikan lagi, semua hal-hal yang tidak perlu dilakukan atau merugikan usaha, ketika melakukan suatu promosi.
“Memang kita butuh promosi untuk usaha kita. Tapi alangkah baiknya untuk tidak sampai bersentuhan dengan hal-hal yang menyinggung satu agama. Masih banyak cara kreatif lain untuk membuat promosi yang lebih baik lagi,” tandas dia. (aha)

















