PALEMBANG, fornews.co – Baru diresmikan dan dibuka pada 6 Juli 2022 lalu, Resto and Bar Holywings Palembang ditutup oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Rabu (29/6/2022).
Penutupan Holywings yang merupakan cabang ke-41 di Indonesiaini, turut disaksikan ratusan massa yang tergabung Aliansi Masyarakat Anti Maksiat (Amanat), yang secara berbarengan menggelar aksi damai di depan gerai Holywing Jalan R Sukamto.
Penutupan dan penyegelan oleh Sat Pol PP Palembang itu turut disaksikan langsung ulama dan tokoh agama seperti, Habib M Mahdi, Ustad Hasan Bin Zen Shahab dan lainnya.
Koordinator Lapangan Aksi Damai, Ustaz Hasan bin Zen Shahab mengatakan, pihaknya membawa rombongan ini menuntut untuk menutup Holywings Palembang.
“Ini merupakan tempat maksiat dan sudah menghina Nabi Muhammad SAW,” tegas dia, sembari dibarengi lantunan salawat nabi, dan disemangati teriakan Takbir.
Sebelum penutupan dan penyegelan sementara ini, Sat Pol PP Kota Palembang membubarkan pengunjung Holywings, pada Rabu (29/6/2022) sekitar pukul 01.00 WIB.
“Ini sesuai Perda Kota Palembang Nomor 4 tahun 2022, tentang pnyelenggaraan kepariwisataan, kita ada batas untuk jam operasionalnya terutama tempat hiburan malam,” tegas Kasat Pol PP Kota Palembang, melalui Kabid Operasional Cherly Panggar Besi.
Penutupan ini berkaitan dengan promosi minuman keras gratis untuk pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria yang membuat heboh masyarakat. Penutupan sementara Holywings Palembang dikarenakan ijin operasi belum terverifikasi di Pemprov Sumsel.
Aksi damai yang menjadi pusat perhatian warga yang melintas di ruas jalan R Soekamto berakhir dengan tertib. Massa aksi mendekati gedung gerai Holywings Palembang untuk melihat dan berfoto di depan stiker tulisan penutupan semantara. Gerai Holywings Palembang ini telah berganti nama menjadi Joji Meresahkan. (aha)