PALEMBANG, fornews.co – PT Jakabaring Sport City (JSC) kembali mengingatkan kepada seluruh pihak yang beraktivitas di dalam lingkungan Jakabaring Sport City untuk menghentikan kebiasaan merokok. Sebab nanti akan ada petugas dari Sat Pol PP Provinsi Sumatra Selatan yang berpatroli mencari pengunjung, atlet dan ofisial yang kedapatan merokok.
“Sudah jauh-jauh hari kita melakukan sosialisasi larangan merokok di Jakabaring Sport City. Ada 17 papan peringatan larangan merokok di JSC. Kita juga sudah sampaikan kepada delegasi peserta, volunteer dan work force. Ancaman dendanya lumayan memberatkan untuk memberikan efek jera bahwa kita ini menerapkan green sport city,” ujar Direktur Utama PT JSC, Bambang Supriyanto, Jumat (17/08).
Bambang menegaskan, pihaknya sengaja tidak memberikan smoking area sesuai kebijakan dari Sat Pol PP selaku penegak Perda dan pihak yang berwenang menindak pelanggar aturan itu nantinya. Bahkan sebagai keseriusan menindak pelanggar larangan merokok itu, di area depan telah disediakan ruangan untuk sidang yustisi yang akan dilakukan. Selama event nanti ada empat kali sidang yustisi bagi mereka yang kedapatan melanggar larangan tersebut.
“Nanti bakal ada tim Pol PP yang hunting mencari pelanggar larangan merokok itu. Yang kedapatan melanggar akan diberikan surat pemberitahuan untuk ikut sidang yustisi guna menentukan sanksi atau denda yang dikenakan,” tuturnya. (ije)
















