FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

IJTI Pertanyakan Kejagung Soal Penetapan Tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV

Selasa, 22 April 2025 | 20:45
Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) timah dan gula impor, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (fornews.co/tangkap layar)

Kejagung langsung melakukan penahanan terhadap tiga tersangka perkara dugaan korupsi crude palm oil (CPO) timah dan gula impor, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (fornews.co/tangkap layar)

JAKARTA, fornews.co – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) angkat bicara terkait penetapan tersangka terhadap Direktur Pemberitaan JAK TV, Tian Bahtiar oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, pihaknya mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi di segala lini, termasuk langkah-langkah yang sedang dilakukan Kejagung dalam mengungkap dugaan suap senilai lebih dari Rp478 juta yang disebut mengalir ke pihak terkait.

“Kami menilai hal ini memang seharusnya masuk dalam ranah pidana, dan aparat penegak hukum perlu menuntaskannya secara transparan dan akuntabel,” ujar dia lewat keterangan resminya, di Jakarta, Selasa (22/4/2025).

BacaJuga

Ini Daftar Lima Kajari di Wilayah Sumsel yang Masuk Mutasi dan Rotasi Jaksa Agung

Presiden Prabowo Prioritaskan Pembangunan 1.100 Desa Nelayan hingga 2026

Ini Alasan Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Load More

Meski begitu, kata Herik, IJTI mempertanyakan penetapan tersangka terhadap insan pers, jika dasar utamanya adalah aktivitas pemberitaan atau konten jurnalistik, khususnya yang dikategorikan sebagai berita negatif yang merintangi penyidikan, terkait penanganan perkara oleh Kejaksaan.

“Karena menyampaikan informasi yang bersifat kritis merupakan bagian dari kerja pers dan fungsi kontrol sosial yang dijamin oleh undang-undang,” kata dia.

Herik mengungkapkan, bila yang menjadi dasar penetapan tersangka Tian Bahtiar adalah produk pemberitaan, maka Kejagung seharusnya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dewan Pers.

Sebab, sambung dia, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, penilaian atas suatu karya jurnalistik, termasuk potensi pelanggarannya, merupakan kewenangan Dewan Pers.

“IJTI mengkhawatirkan bahwa langkah ini dapat menjadi preseden berbahaya, yang bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk menjerat jurnalis atau media yang bersikap kritis terhadap kekuasaan. Ini akan menciptakan iklim ketakutan dan menghambat kemerdekaan pers,” tegas dia.

IJTI, jelas Herik, mengingatkan bahwa sesuai UU Pers, setiap persoalan atau sengketa yang berkaitan dengan pemberitaan, wajib lebih dulu diselesaikan melalui mekanisme Dewan Pers, bukan langsung menggunakan proses pidana. Pendekatan represif terhadap kerja jurnalistik berpotensi mengancam kemerdekaan pers dan mencederai demokrasi.

“IJTI menegaskan dukungan terhadap pengungkapan dugaan aliran dana suap dalam perkara ini sebagai bagian dari proses hukum pidana. Namun, jika penetapan tersangka terhadap insan pers semata-mata karena pemberitaan yang dianggap menghalangi penyidikan, maka kami menilai perlu ada penjelasan dan klarifikasi lebih lanjut dari Kejaksaan, serta koordinasi yang semestinya dengan Dewan Pers,” jelas dia.

Tak lupa, Herik menyerukan, kepada seluruh insan pers untuk tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik serta menjaga independensi dalam menjalankan tugas.

“Di saat yang sama, kami meminta aparat penegak hukum untuk menghormati kemerdekaan pers dan tidak menggunakan pendekatan represif terhadap kerja jurnalistik,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Direktur Pemberitaan JAK TVdugaan suapIJTIKejaksaan AgungTian Bahtiar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pertemuan Presiden Prabowo dan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Bahas Isu Global hingga Trump Tarif

Next Post

Hari Bumi 2025, Komnas Perempuan Desak Pemerintah Hentikan Kerusakan Bumi dan Menjamin Perlindungan Perempuan

Suasana tersangka Abi Nurwardani saat memberi kesaksian pada sidang perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Disdikbud Muara Enim di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Selasa (29/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)
Metropolis

Fakta Sidang Kasus Suap Muara Enim, Abi Nurwardani Ungkap Beri Rp120 Juta untuk Umroh Kepala Disdikbud Rusdi

Selasa, 29 September 2026

PALEMBANG, fornews.co - Fakta persidangan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dan Smart Board di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Muara...

Read more
KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

Selasa, 29 September 2026
Suasana Diskusi Publik Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Bersama Mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Ruang Usaha dan Ruang Publik yang Aman, Tertib dan Berkelanjutan di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, Senin (28/9/2026). (fornews.co/ist)

Bicara Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UID S2JB Sebut Tak Lagi Sekadar Menyangkut Tata Ruang

Senin, 28 September 2026
Lima saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (28/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Usai Sidang, 8 Terdakwa Kasus Kredit Macet BRI Masuk Innova Tanpa Diborgol dan Tak Pakai Rompi Tahanan

Senin, 28 September 2026
KAPL menyorot dan mempertanyakan dasar hukum kesepakatan antara Pemkab Muba, DPRD Muba dan Polres Muba terkait masa transisi legalisasi penyulingan minyak rakyat. (fornews.co/ist)

Dasar Hukum Kesepakatan Soal Tidak Menindak Illegal Refinery di Muba Disorot dan Dipertanyakan

Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In