
PALEMBANG, fornews.co-Petugas Imigrasi Kelas I Palembang menangkap sembilan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan satu berkebangsaan India, yang menjadi pekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) PT Bumi Persada, di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba, Kamis (19/01).
Kepala Imigrasi Kelas 1 Palembang Budiono Setiawan mengungkapkan, pihaknya menangkap WNA Tiongkok dan India hari Rabu (18/01) siang lalu. Awalnya mereka mendapat laporan dari masyarakat, ada imigran gelap yang bekerja di perusahan sebagai teknisi, dengan menggunakan visa bebas wisata dan visa bebas kunjungan. Saat dipemeriksa, WNA itu baru saja istirahat makan dilokasi PLTU. “Usai diperiksa, ternyata ada 9 WNA Tiongkok dan satu WNA India tidak memiliki izin untuk tinggal dan bekerja. Hanya ada visa kunjungan dan visa wisata saja,” ungkapnya.
Budiono menjelaskan, dari 10 WNA tersebut hanya tujuh orang yang dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang, untuk tiga WNA asal Tiongkok tidak dibawa karena ada izin tinggal. “Memang sudah over stay. Kita akan panggil ke sini untuk dimintai keterangan. Begitu juga dari pihak perusahaan. Apalagi, mereka tidak bisa berbahasa Indonesia selama bekerja di sini,” jelasnya.
Sementara, Kasi Pengawasan dan Penindakan kantor Imigrasi Klas 1 Palembang Jompang menuturkan, setelah mengamankan para WNA, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para imigran gelap ini. “Kita masih melakukan penyelidikan terkait darimana mereka masuk.Mereka ditangkap dan bekerja disini tanpa ada kelengkapan izin,” timpalnya. (bay)

















